Simak Pesan Tegas Kapolri Bagi yang Terlibat Judi Hingga Narkoba

  • Bagikan
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (FOTO: JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Keberhasilan Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba yang berujung pada penangkapan jenderal polisi berbintang dua, Irjen Teddy Minahasa, menjadi bukti keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersih-bersih di internal Polri.

Apalagi, pada Jumat (14/10) di Istana Negara, Kapolri Sigit mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo untuk menindak anggota Polisi yang merusak kepercayaan publik.

Sebagai pejabat tinggi, Irjen Teddy Minahasa dan yang lainnya sudah mendapatkan arahan dari kapolri untuk tidak macam-macam. Dari video yang didapat JawaPos.com, sebelumnya ada pengarahan oleh Kapolri di Pusdalsis Polri.

Di sana, Sigit menegaskan bakal menindak para polisi yang berani melanggar hukum. Pertama, Kapolri Sigit menyinggung soal perjudian. Dia menegaskan tidak segan-segan menindak anggotanya yang terlibat.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan segala macam bentuknya harus ditindak. Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan, pejabatnya saya copot!’’ tegasnya.

Kapolri menegaskan tidak peduli dari satuan mana, jika terlibat perjudian akan dicopot. Termasuk yang berada di lingkungan Mabes Polri. “Saya tidak peduli, apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda. Saya copot!’’ ulang Sigit tegas.

Kapolri juga berharap agar seluruh keluhan masyarakat yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti dan dibereskan.

Setelah itu, Sigit menegaskan soal narkoba. Dia juga tidak ingin ada anggotanya yang terlibat dalam bisnis haram itu. “Masalah narkoba, jangan ada yang main-main. Kalau ketahuan main-main dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar, atau pengguna, ketahuan, saya copot!’’ tandasnya.

Poin ketiga yang ditegaskan Kapolri Sigit adalah soal ilegal mining. Dia tidak mau ada anggotanya yang berada di lingkaran penambangan ilegal. Apapun bentuknya. Apalagi, jika ada yang bermain di sekitar hutan lindung. Kapolri juga menyebut tidak segan mencopot anggotanya yang terlibat ilegal mining.

’Penyelundupan juga. Penyalagunaan BBM (bahan bakar minyak), elpiji. Apalagi yang saat ini menjadi beban pemerintah, tolong tertibkan,’’ pinta Sigit.

Yang terakhir, masalah pungutan liar (pubgli). Kapolri Sigit meminta agar tidak ada yang melakukan itu. Jika sampai ada laporan yang masuk ke dirinya soal anggota yang melakukan pungli juga akan ditindak tegas. “Ini pertaruhan kita. Tinggal rekan-rekan memilih yang mana. Yang nggak sanggup, angkat tangan,’’ terangnya.

Irjen Teddy Diduga Jual Barang Bukti Narkoba

Pesan Kapolri Sigit jelas, agar anggotanya tidak ada yang main-main dengan narkoba. Namun, belum lama setelah menyampaikan itu, Kapolda Sumatera Barat yang ditunjuk menjadi Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa malah melanggar pesan kapolri. Malah, dia duga dengan nekat menjual barang bukti narkoba hasil sitaan jajarannya.

Kapolri Sigit mengatakan, informasi tersebut telah diterima olehnya. Teddy diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba “Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (narkoba) sudah kita dapatkan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Teddy diduga memiliki peran sentral sebagai otak penjualan 5 kilogram sabu. “Dari keterangan D menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Kasus ini bermula dari penangkapan penjual sabu berinsial HE pada 10 Oktober 2022. Dari tangannya disita 2 klip sabu seberat 12 gram dan 44 gram. Pengembangan menyasar pelaku lain berinisial HR dan anggota Polres Jakarta Barat berinsial AD.

AD mendapat narkoba dari Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok berinisial KS. KS kemudian menyeret nama Iptu J sebavai Anggota Polres Tanjung Priok.

Setelah dikembangkan lagi, keterlibatan anggota polisi mengarah ke Kabagada Rolog Polda Sumbar sekaligus mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP D. “Diamankan dari D dengan barang bukti 2 kg sabu,” jelas Mukti.

Dari AKBP D baru terendus adanya keterlibatan Irjen Pol Teddy dalam kasus ini sebagai pengendali. Hasil penyelidikan mendapatkan hasil jika dari 5 kg sabu yang dijual, baru 1,7 kg yang berhasil dipasarkan. Sedangkan 3,3 kg lainnya disita aparat. (jpc/jpg)

  • Bagikan