KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Badan Kepegawaian Negara (BKN) sementara mendata pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua daerah di Indonesia. Di Kota Kupang sendiri, data tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang pembiayaan menggunakan APBD dan APBN, termasuk dana BOS, sebanyak 3.080 orang.
Pegawai non ASN Pemkot yang diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang dan dibiayai dengan APBD sebanyak 2.514 orang, sisanya dibiayai oleh APBN. "Yang tidak dibiayai dari APBD Kota Kupang, termasuk guru yang dibiayai dana BOS, tenaga penyuluh, dan lainnya," jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (12/10).
Saat ini, kata Ade, prosesnya masih dalam tahapan pra finalisasi data, selanjutnya dilanjutkan ke tahapan verifikasi dan validasi terhadap kesesuain data yang telah di-input melalui laman Sistem Aplikasi Pendataam Non ASN BKN.
Ade menyatakan, pendataan pegawai non ASN yang dilakukan BKN ini untuk melihat sejauh mana kondisi di daerah dengan penggajiannya. Pasalnya, gaji pegawai non ASN ini tidak sama di setiap daerah. Ada yang besar, ada yang kecil.
"Kalau untuk kebijakan selanjutnya, kita belum mengetahuinya cara pasti tetapi yang jelas kita mengikuti saja instruksi dari pusat untuk mengisi pendataan yang ada, diisi sendiri oleh teman-teman PTT," kata Ade. (r2)
Editor: Marthen Bana