Menkumham: MPPN, MKNP dan MKNW Wajib Menjadi Gatekeeper Pemulihan Hukum dan Ekonomi Masyarakat

  • Bagikan
PELANTIKAN. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly saat melantik para pejabat Notaris bersama 37 Kepala Kantor Wilayah dan Kadiv Yankumham se-Indonesia di Ballroom Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (26/10). (FOTO: IST)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Marciana D. Jone dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Gusti Milawati bersama lima Pejabat Notaris di Nusa Tenggara Timur dilantik dan diambil sumpah sebagai Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025, Rabu (26/10) di Jakarta.

Selesai membacakan sumpah jabatan dan naskah pelantikan, Menkumham menyampaikan pesannya kepada MPN dan MKN yang baru dilantik. Yasonna mengatakan bahwa mereka dituntut untuk dapat bekerja secara cepat terhadap permohonan pihak penyidik, penuntut umum atau hakim, dan teliti dalam proses pemeriksaan terhadap notaris sebelum surat persetujuan atau penolakan diberikan, sehingga penegakan dan perlindungan hukum terhadap Notaris dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tugas dan jabatan sebagai anggota MPN dan MKN merupakan tugas yang sangat mulia sekaligus membutuhkan kejujuran, ketulusan, dan kedisiplinan," kata Yasonna. Dia menyebut agar MPN dan MKN benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, agar kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan Notaris.

Disampaikan, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap pemeriksaan Notaris, majelis dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, tidak memihak, senantiasa mengedepankan prinsip kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan.

Usai dilantik, Kepala Kantor Wilayah Marciana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM telah memberikan kepercayaan.

Marciana menyadari, sebagai perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM di wilayah Nusa Tenggara Timur, ia bersama jajaran akan bersinergi dalam melakukan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara profesional, sehingga kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat terwujud.

Turut dilantik saat itu tiga pejabat Notaris dari NTT yakni Emmanuel Mali, Yerakh Bobilex Pakh, Kartini Notoprawiro, dari Unsur Ahli Universitas Nusa Cendana Kupang Reny Rebeka Masu dan dari Polda NTT AKP I Dewa G. P. Anjasmara. (dl/ito)

  • Bagikan