KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan kejadian terbakarnya Kapal Motor Express Cantika 77 yang menelan korban jiwa sebagai Bencana Kecelakaan Transportasi Laut.
Penetapan status ini dilakukan Selasa (25/10), sehari setelah KM Express Cantika 77, yang berlayar dari Kupang tujuan Kalabahi, Alor, mengalami kebakaran pada Senin, 24 Oktober 2022 di perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, sekira jam 13.00 Wita.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD NTT, Ambrosius Kado kepada TIMEX di Posko BPBD NTT menjelaskan, SK penetapan status tersebut tertuang dengan Nomor: 324 /KEP/HK/2022
tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kecelakaan Transportasi Laut
KM Express Chantika 77 di NTT.
Ambros menyebutkan, surat keputusan (SK) tersebut menetapkan tiga poin penting, diantaranya, status tanggap darurat penanganan bencana kecelakaan transportasi laut KM Express Cantika 77. Status keadaan tanggap darurat bencana ditetapkan selama tujuh hari terhitung mulai 24 Oktober 2022 sampai 31 Oktober 2022.
Poin ketiga, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikut.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku tujuh hari kedepan," kata Ambros.
Ambros menyebut, dengan adanya penetapan ini, bisa mengerahkan semua kekuatan dari semua instansi dan semua fasilitas serta anggaran. "Kita bersyukur karena proses pertolongan dan penyelamatan dilakukan dengan baik dan terkoordinasi," ujarnya.
Ambros mengatakan, di posko BPBD juga, animo warga yang melapor anggota keluarganya ikut menjadi korban terus berdatangan. Sejauh ini, sebanyak 42 pengaduan untuk mencari informasi keberadaan keluarganya yang berada saat kapal kebakaran.
"Tercatat total korban yang berhasi ditemukan dari kejadian tersebut sebanyak 329 orang. 17 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sedangkan satu orang anak perempuan atas nama Dilara Ahmad, 2, meninggal sekitar pukul 20:00 Wita setelah menjalani perawatan intensif di RSUD W.Z Johannes dengan diagnosa dokter near drowning, pneumonia aspirasi," jelasnya. (r3)
Editor: Marthen Bana