WAINGAPU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Inteldakim Kanim Kupang menggelar Rapat Tim Pora bertempat di Hotel Elvin, Jl. Ahmad Yani No.73, Kamalaputi, Kec. Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Tim ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kupang, Adi Mardiansyah Rasyid, Kepala Sub Seksi Intelijen Kanim Kupang, Donly Pemilu Siahaan, dan tujuh orang anggota lainnya.
Rapat Tim Pora kali ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu, ST yang mewakili Bupati Sumba Timur. Dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumba Timur, Kodim 1601/Sumba Timur, BAIS TNI, Dinas Pariwisata Sumba Timur, Polres Sumba Timur, Kantor Kementerian Agama Sumba Timur, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Timur, dan Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Sumba Timur.
Dalam pelaksanaan Tim Pora ini, Tim Inteldakim juga menyosialisasikan M-Paspor dimana WNI yang hendak mengajukan permohonan Paspor RI dapat mengambil antrean pelayanan paspor dan juga dapat langsung mengisi biodata dan upload dokumen.
Pada akhirnya, dengan pelaksanaan kegiatan ini Kanim Kupang telah menunaikan amanah undang-undang dan merupakan proses preventif penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri.
Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Sumba Timur, karena pada dasarnya Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan kerja sama dari semua instansi terkait.
Pada akhirnya, Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Kabupaten Sumba Timur. Ke depannya Kanim Kupang berkomitmen terus memperkuat sinergitas antarinstansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. (fm/ito)