Reskrim dan Lantas Stop Pungli! Kapolda NTT Warning Para Kasat Polres Jajanan

  • Bagikan
Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma didampingi Wakapolda dan Irwasda memberikan keterangan pers usai penandatangan pakta integritas bersama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres jajanan di ruang utama Mapoda NTT, Rabu (26/10). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum memberi peringatan keras kepada semua anggota Polri di wilayah NTT agar tidak melakukan praktik pungutan liar (Pungli) dalam semua aspek.

Gebrakan awal yang dilakukan Irjen Johni Asadoma sebagai Kapolda NTT ini guna menjamin pelayanan publik yang baik bagi masyarakat tanpa praktik pungli.

Hal ini dilakukan dengan komitmen bersama Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) dan Kasat Lalu Lintas (Lantas) di seluruh Polres jaran yang berlangsung di ruang rapat utama Mapoda NTT, Rabu (26/10).

Kebijakan ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait pungutan liar yang sering terjadi di tubuh Polri. Menurut Jenderal dua bintang itu, bidang tugas yang paling rentan terjadi pungli adalah satuan Reskrim dan Lantas.

"Ubah mental menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Utamakan pendekatan restorative justice. Layani masyarakat dengan tulus," tegas Irjen Johni Asadoma.

Irjen Jhoni telah memberikan arahan sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas dengan Direktorat Reskrimum dan Ditlantas sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama semua anggota Polri di wilayah hukum Polda NTT, diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjauhkan diri dari praktik pungutan liar.

Ia juga mengingatkan agar tidak mencari-cari kesalahan maupun mengadakan pungutan liar. Sebagaimana diketahui bersama, Lantas dan Serse merupakan fungsi yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. "Hindari pungli dan jangan merekayasa kasus. Ada yang keberatan dengan kebijakan saya, sampaikan sekarang juga," pintanya.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Johni juga meminta agar dalam pelaksanaan tugas hendaknya selalu menjaga soliditas internal Polri dan dengan TNI. Ia juga mengimbau seluruh Kasat agar dalam melaksanakan tugas dilandasi dengan keikhlasan sehingga terasa ringan.

"Panggilan tugas sekecil apapun merupakan suatu kehormatan. Wujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan selalu hadir di tengah-tengah mereka. Apapun permasalahan masyarakat harus ditangani dengan cepat dan profesional. Tidak sewenang-wenang, stop pungli dan mencari-cari kesalahan masyarakat. Ada laporan dan pelanggaran, akan saya copot," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman yang mewakili jajaran Kasat Reskrim usai menandatangani pakta integritas mengatakan pihaknya di bagian Reskrim telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta mengutamakan restorative justice.

Dikatakan, pihaknya akan menjalankan tugas secara baik sesuai aturan hukum yang ada dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Kita akan melibatkan semua pihak dalam penyelesaian perkara dengan sistem restorative justice agar bisa memberikan pembinaan dan menciptakan situasi serta kondisi yang kondusif," sebutnya.

Sementara perwakilan Kasat Lantas, AKP Andri Aryansyah yang juga Kasat Lantas Polresta Kupang Kota mengaku telah siap untuk meningkatkan pelayanan publik tanpa adanya pungli maupun pungutan di luar PNBP.

Untuk penegakan hukum, akan dilakukan dengan pemberian punishment kepada pelanggar ketika diketahui melakukan pelanggaran kasat mata. "Jadi ketika ada pelanggar kasat mata seperti tidak memiliki helem, pelanggar harus mengambil helm baru bisa ambil kendaraan. Sama halnya juga dengan tidak memiliki SIM," ujarnya.

Sementara mengantisipasi pungli pada pelayanan SIM, pihaknya menerapkan aturan yang selama ini berlaku yakni melalui proses ujian dengan didampingi pelatih-pelatih di kantor Satlantas.

Terpantau, Kapolda didampingi Wakapolda, Irwasda dan para pejabat utama Polda NTT. Kapolda NTT memimpin langsung penandatanganan pakta integritas Kasat Lantas dan Kasat Serse jajaran Polda NTT. (r3/gat)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan