KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Waktu pencarian dan pertolongan terhadap para korban Kapal Motor (KM) Express Cantika 77 yang terbakar dalam pelayaran dari Kupang tujuan Kalabahi, Kabupaten Alor pada Senin (24/10) siang telah berlangsung selama tujuh hari hingga hari ini, Sabtu (30/10).
Sebagai evaluasi, Tim SAR gabungan menggelar rapat evaluasi bersama di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Minggu (30/10). Hadir dalam pertemuan yang dipimpin Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, I Putu Sudayana itu dihadiri Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD NTT, Ambrosius Kodo, Perwakilan Danlantamal VII Kupang, Polairud Polda NTT, Perwakilan KSOP, dan Perwakilan Pelindo.
Dalam rapat evaluasi tersebut, masing-masing pihak menyampaikan proses dan upaya-upaya yang sudah dilakukan serta meminta agar pencarian dan pertolongan diperpanjang karena masih ada korban yang dilaporkan hilang.
Kalak BPBD NTT, Ambrosius Kodo dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang sudah membantu pemerintah dalam melakukan pencarian dan pertolongan selama tujuh hari ini. Pihaknya juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana kecelakaan transportasi laut selama tujuh hari.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan permohonan dari keluarga untuk turut terlibat dalam proses pencarian anggota keluargnya yang masih hilang akibat kejadian tersebut. "Kami berharap melalui pertemuan ini, dapat menambah waktu pencarian agar dapat menjawab permintaan keluarga dan masyarakat NTT," katanya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, I Putu Sudayana usai mendengar seluruh masukan, dirinya memutuskan agar pencaria diperpanjang selama tiga hari ke depan.
"Kita perpanjang selama tiga hari terhitung Senin (31/10) hingga Rabu (2/11). Apa pun hasilnya kita akan tutup," sebutnya. (r3)
Editor: Marthen Bana