KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Waktu perpanjangan tiga hari untuk pencarian dan pertolongan korban terbakarnya KM Express Cantika 77 telah berakhir. Selama tiga hari tambahan pencarian tersebut, yakni Senin (31/10) hingga Rabu (2/11), tim oprasi SAR gabungan berusaha menemukan korban namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Tidak dapat menemukan ke 17 orang korban yang dilaporkan hilang oleh keluarga tersebut, Kepala Kantor SAR Kelas A Kupang, I Putu Sudayana langsung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.
Tak dapat menahan rasa haru dan sedih, I Putu Sudayana meneteskan air mata saat menyampaikan sambutan pada acara penutupan operasi SAR gabungan KM Express Cantika 77 di Kantor SAR Kelas A Kupang, Rabu (2/11).
"Mohon maaf tidak berhasil menemukan 17 orang saudara saya, namun kami tutup operasi SAR hari ini," ungkapnya dengan suara terbata-bata sambil meneteskan air mata.
Dikatakan, seusai aturan yang berlaku, operasi pencarian SAR hanya berlangsung 7 hari, namun pihaknya memperpanjang operasi pencarian selama tiga hari sehingga menjadi 10 hari.
"Sesuai laporan sampai pukul 16.00 WIta, hari ini (2/11), pencarian masih nihil. Kamu sudah berusaha semaksimal mungkin dengan semua tim yang tergabung tetapi tidak menemukan saudara-saudara kami," katanya.
Ditambahkan, meski sudah menutup operasi SAR karena regulasi tetapi pencarian ini bukan berarti berakhir atau ditutup selama-lamanya. "Kita tetap melaksanakan pemamtauan dan koordinasi dengan seluruh unsur SAR dan masyarakat. Jika ada informasi yang masuk, kami akan tetap cek,” kata Putu
Kepala BPBD NTT Ambrosius Koda pada kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pencarian korban ada hal-hal yang kurang berkenan.
Menurutnya, sejak awal operasi SAR data korban simpang siur akibat dari tidak ketidak sesuaian jumlah korban yang ditemukan dengan manifes.
"Kita kesulitan awalnya soal data yang tidak datang dari satu data yang sama. Namun berdasarkan laporan keluarga melalui posko, dapat memastikan jumlah penumpang dan korban," ujarnya. (r3)
Editor: Marthen Bana