Pemda Belum Angkat 15 Ribu Lebih Lulusan PPPK 2021, Ribuan Lainnya Terhambat Nomor Induk

  • Bagikan
Wabup Manggarai, Heribertus Ngabut didampingi Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan pimpinan OPD pose bersama para guru PPK usai penyerahan SK, di aula MCC Ruteng, Kota Ruteng, Jumat (3/6). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah memiliki seabrek pekerjaan rumah (PR) terkait pengangkatan guru non-aparatur sipil negara (ASN). Bukan hanya perkara seleksi tahun ini, melainkan juga utang pada seleksi 2021.

Pada tahun lalu, tercatat 293.860 orang pelamar lolos seleksi dan mendapat formasi. Sayang, itu tak serta-merta membuat jalan mereka menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulus begitu saja.

Pasalnya, hingga kini masih ada 15.415 (5,2 persen) yang belum diangkat oleh pemerintah daerah (pemda). Padahal, nomor induk (NI) PPPK-nya sudah terbit. ”Sudah dinyatakan lulus, sudah diumumkan BKN pusat, namun belum diangkat oleh pemda. Mungkin dilihat hanya 5,2 persen, tapi ini nasib guru-guru kita,” ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (3/11).

Dia mencontohkan yang terjadi di Kabupaten Bantul, Jogjakarta. Tahun lalu, ada 689 orang yang lolos seleksi PPPK guru. Namun, hingga kini, pemda baru mengangkat 2 orang. Artinya, masih ada 687 yang masih menunggu pengangkatan.

Kabupaten Jepara lebih parah. Dari 1.422 orang yang lolos seleksi PPPK 2021, baru 7 orang yang diangkat oleh pemda. ”Harusnya mereka sudah bekerja dan menerima gaji saat ini,” ungkap Nunuk.

Bukan hanya itu, masih ada 5.312 (1,8 persen) yang hingga kini NI-PPPK-nya tak kunjung rampung. Masih dalam proses verifikasi dan validasi bersama pemda.

Tak banyak yang bisa dilakukan Kemendikbudristek. Mengingat, PPPK guru ini berada di bawah Pemda. Kendati demikian, Nunuk sudah dua kali bersurat kepada para kepala daerah terkait untuk bisa segera melaksanakan kewajiban mereka.

PR lainnya menyangkut 193.954 orang peserta yang lolos seleksi PPPK 2021 tetapi tak dapat formasi. Ternyata, tahun ini, kebutuhan guru hanya 169.078 orang. Dari jumlah tersebut, 127.186 orang dipastikan sudah mendapat penempatan tahun ini. Sementara 41.892 lainnya belum mendapatkan formasi.

Artinya, sebenarnya mereka dibutuhkan. Ada kekosongan guru. Namun, lagi-lagi Pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan aslinya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya. Jumlah pelamar prioritas di Jabar mencapai 10.397 orang. Namun, mereka hanya mengajukan formasi sebanyak 3.800. Padahal, total kebutuhan mencapai 7.600 guru.

Pada seleksi PPPK guru tahun ini sendiri, Pemda hanya mengajukan 40,9 persen atau 319.618 formasi dari total kebutuhan guru sekitar 781 ribu. Mirisnya lagi, sejumlah daerah justru menarik usulan formasinya di detik-detik akhir.

Untuk mengatasi minimnya usulan formasi oleh Pemda ini, Nunuk mengaku, pihaknya telah melakukan pembahasan agar formasi dan gaji untuk calon PPPK guru ini di-earmark oleh pusat. Hal ini pun sudah diamini Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Menurutnya, saat ini Nadiem tengah berupaya membahas dan mencari payung hukumnya bersama pihak terkait. ”Benar PPPK milik Pemda, tapi bagaimana dalam hal penetapan formasinya agar kami bisa menentukan bersama Panselnas,” tuturnya.

Kerunyaman lainnya, dari 193.954 yang lolos seleksi PPPK 2021, tersisa 24.876 yang memang oversupply atau tidak ada kebutuhannya. ”Namun, kami tengah melakukan berbagai macam skema agar para guru tersebut dapat terserap,” sambungnya.

Solusi yang ditawarkan ialah turun prioritas. Maksudnya, mereka bisa melamar di jabatan lainnya ketika formasi yang dilamarnya tahun 2021 tak kunjung tersedia tahun ini. (mia/c17/ttg/JPG)

SELEKSI PPPK

  1. Pelamar seleksi PPPK guru 2021: 925.637 orang  293.860 orang dinyatakan lolos dan dapat formasi
    193.954 orang lolos seleksi, tetapi tak dapat formasi
  2. Pada pelamar lolos seleksi 2021: 272.517 (92,7 persen) telah proses cetak SK (pengangkatan)
    15.415 (5,2 persen) telah terbit nomor induk (NI) PPPK, tetapi masih menunggu pengangkatan
    Pemda
    5.312 (1,8 persen) dalam proses verifikasi dan validasi berkas untuk penerbitan NI-PPPK
    616 (0,2 persen) berkas tidak lengkap, mengundurkan diri, dan lainnya
  3. Tahun ini Pemda hanya mengajukan 319.618 formasi (40 persen dari total kebutuhan guru).
  4. Formasi yang tersedia diprioritaskan untuk 193.954 orang guru non-ASN yang lolos seleksi 2021, tetapi tak mendapat formasi. Sayang, tak semua formasi tersedia untuk mereka yang sudah lolos tahun lalu.

Sumber: Kemendikbudristek

  • Bagikan