Menkominfo Pastikan Siaran TV Analog di Daerah Dimatikan Bertahap
JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini tak bisa lagi menikmati siaran televisi terestrial analog. Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mematikan siaran tersebut dan mengharuskan semua bermigrasi ke siaran digital. Hal ini mulai berlaku sejak 2 November 2022.
Per tanggal itu, terdapat 230 kabupaten/kota yang sudah migrasi ke siaran digital, antara lain adalah Jabodetabek, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong. Selain itu, di antara 230 kabupaten/kota ini, tiga daerah di NTT yang juga sudah bermigrasi ke siaran digital adalah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Malaka, dan Kabupaten Belu.
Khusus di wilayah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia, Kemenkominfo akan mematikan siaran televisi terestrial analog ini secara bertahap. “Pelaksanaan analog switch-off ini betul-betul memperhatikan kesiapan wilayah agar bisa berjalan dengan baik,” kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate ketika ditemui di Jakarta, Kamis (3/11).
Johnny mengatakan, Kementerian Kominfo terus mengkaji kesiapan teknis setiap wilayah sebelum menghentikan siaran analog dan migrasi ke siaran digital. Selain kesiapan infrastruktur, hal penting lainnya untuk mendukung kelancaran siaran digital adalah distribusi set top box untuk rumah tangga miskin supaya mereka tetap bisa menonton ketika siaran analog dimatikan.
Data terbaru Kementerian menyebutkan ada 5,6 juta rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan bantuan set top box. Distribusi set top box secara nasional per 2 November sebanyak 1.078.645 unit, baik subsidi dari pemerintah maupun penyelenggara multipleksing.
Direktur Penyiaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, ditemui terpisah, menilai siaran televisi analog di kota-kota yang masuk daftar Nielsen bisa saja dimatikan tahun ini selama set top box sudah didistribusikan dengan baik.
Kota yang masuk daftar peringkat Nielsen memiliki populasi kepemirsaan dan iklan yang tinggi, biasa disebut sebagai kota Nielsen. Kota tersebut adalah Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya, Bandung, Semarang, Jogjakarta dan sekitarnya, Medan, Makassar, Palembang, Banjarmasin dan Denpasar. Indonesia memasuki era siaran digital per 2 November 2022. (ant/JPC/JPG)