ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin memimpin langsung acara serah terima jabatan (Sertijab) Camat Kota Atambua dan Camat Tasifeto Timur, di ruang kerja Sekda Belu, Kamis (3/11).
Sesuai data, Camat Kota Atambua sebelumnya dipimpin Elvicencius Martins diganti Yohanes Moruk sebagai pelaksana tugas (Plt). Sementara Elvincencius menempati posisi barunya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belu.
Sedangkan, Camat Tasifeto Timur yang sebelumnya dijabat Apolinaris M. Susar diganti oleh Adrianus Mones, sebagai Plt. Camat Tasifeto Timur. Apolinaris menempati posisi baru sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belu.
Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat baru dan pejabat lama disaksikan oleh Sekda Belu.
Dalam arahannya, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin mengatakan, Sertijab ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati, sehingga dalam menjalankan tugas sebagai aparatur harus sesuai dengan kewenangan-kewenangan sebagai camat.
"Saya mohon agar dalam melaksanakan tugas, jangan pernah merasa bahwa saya hanya Plt, tetapi Plt harus menerima dan melaksanakan tugas dan kewajiban yang hampir sama dengan camat," pesannya.
Sekda Johanes juga menegaskan agar pejabat yang baru segera melakukan koordinasi dan kerja sama ke tingkat bawah. "Saya yakin dan percaya bahwa, sebagai Sekcam, saudara berdua sudah berpengalaman, baik dari aspek keuangan dan pertanggungjawaban, serta lain-lainnya yang harus segera diselesaikan menjelang akhir tahun 2022," yakin Johanes.
Sekda Johanes menambahkan, Plt. Camat Kota bertindak selaku pengguna anggaran di empat kelurahan, sehingga berkewajiban menyelesaikan administrasi kecamatan dan empat kelurahan yang ada di Kota Atambua.
"Kepada Plt. Camat Tasifeto Timur agar segera membereskan administasi dana desa tahun 2022 dan mekanisme perencanaan 2023 yang sementara berjalan dan itu harus dikawal terutama dana di desa-desa yang memprioritaskan Visi-Misi Bupati Belu," tandasnya. (Kr5)
Editor: Marthen Bana