Mabuk dan Merusak Kios, Resmob Polresta Amankan Pria Asal TDM yang Viral di Medsos

  • Bagikan
Pelaku HSDP (Jongkok) ketika diamankan di Mapolres Kupang Kota oleh tim Resmob Polresta Kupang Kota, Selasa (8/11). (FOTO: ISTIMEWA)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-HSDP, 25, seorang pemuda warga RT 05/RW 02, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, harus berurusan dengan aparat Polresta Kupang Kota. Bagaimana tidak, diduga akibat pengaruh alkohol yang dibeli di Pasar Seribu, Kelurahan Tarus, HSDP merusak salah satu kios di sekitar kelurahan TDM, Kota Kupang.

Aksi pengrusakan barang dagangan tersebut terekam pemilik kios dan viral di media sosial (medsos). Perbuatannya sontak mendapat kecaman netizen dan langsung direspon pihak Polresta Kupang.

Kanit Resmob Polresta Kupang Kota, Aiptu Moriths Seran langsung bergerak mimpin tim Resmob mencari dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di RT 05/RW 02 Kelurahan TDM I, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, sekitar pukul 01:30 Wita, Selasa (8/11).

Kejadian tersebut berawal pada Kamis, 2 November 2022 sekitar pukul 13:00 Wita. Pelaku minum minuman keras jenis moke bersama dua orang rekannya yang baru dikenal di sekitar Pasar 1000, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Pelaku yang dalam keadaan mabuk berat diantar pulang oleh dua orang temannya ke kediaman. Setibanya di Kelurahan TDM I Pelaku meminta untuk menghentikan sepeda motornya agar pelaku singgah di salah satu kios (TKP).

Setelah pelaku menghampiri kios tersebut lalu meminta rokok Surya 12 seharga Rp 10.000 namun korban tidak mau memberikan karena pelaku tidak memberikan uang. Karena itu, pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk berat langsung mengamuk dan merusak kios, kemudian pelaku langsung pulang ke kediamannya untuk beristirahat.

"Keesokan harinya, Jumat, 3 November 2022 sekitar pukul 15:00 Wita, pelaku bersama empat orang temannya berangkat menuju ke arah Kabupaten TTS menggunakan bus jurusan Kupang-SoE untuk melakukan pekerjaan penarikan kabel jaringan Indihome milik PT. Telkom," beber Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.

"Setibanya di Kabupaten TTS, pelaku bersama teman-temannya mengetahui kalau perbuatan pelaku sudah sangat viral di medsos. Karena merasa takut, pelaku langsung pergi meninggalkan teman-temannya yang berada di lokasi pekerjaan," tambah Kombes Pol Rishian.

Palaku telah diamankan di Polresta Kupang Kota guna dimintai keterangan dan mempertanggungnawabkan perbuatannya secara hukum. (r3)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan