KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang resmi membuka proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2022.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Solvie Lukas, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (9/11), mengatakan, pendaftaran PPPK telah diumumkan sejak 31 Oktober 2022 lalu dan pendaftaran akan dibuka hingga 13 November 2022 mendatang.
Solvie mengungkapkan, untuk tahun 2022, kuota yang dibuka untuk PPPK guru sebanyak 495 formasi.
"Untuk seleksi administrasi sampai 15 November 2022, sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, dan P3 tanggal 16 - 17 November," jelas Solvie.
Solvie juga menjabarkan, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahun 2022, yaitu pengumuman seleksi pada 31 Oktober 2022, pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman untuk mendapatkan penempatan bagi P1, 31 Oktober - 13 November 2022.
Seleksi administrasi, 31 Oktober - 15 November 2022, Pengumuman hasil seleksi administrasi, 16 sampai 17 November 2022. Sedangkan untuk masa sanggah, berlangsung pada 18 - 20 November 2022. Jawab sanggah 21 - 24 November 2022. Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022. penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk P2 dan P3), tanggal 27 - 28 November 2022.
Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3) tanggal 29 tanggal 3 Desember 2022. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3), 3 tanggal 13 Desember 2022. Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk pelamar umum): 14 sampai 18 Desember 2022.
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (untuk pelamar umum) tanggal 13 sampai 15 Januari 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 16 sampai 21 Januari 2023, pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum tanggal 21 Januari sampai 1 Februari 2023.
Pengumuman hasil seleksi 2 - 3 Februari 2023, masa sanggah tanggal 4 - 6 Februari 2023, jawab sanggah tanggal 7 - 13 Februari 2023, pengumuman kelulusan pasca sanggah tanggal 20 - 21 Februari, pengisian DRH NI PPPK tanggal 22 Februari - 13 Maret 2023. Sedangkan usulan penetapan NI PPPK tanggal 7 - 31 Maret 2023.
"Sehingga nanti mereka bisa dapat SK atau NIP di bulan Maret 2023 sesuai jadwal yang tersusun, untuk seleksi PPPK 2022 semuanya dilakukan secara online," tambahnya.
Terkait dengan PPPK Guru tahap I dan tahap II tahun 2021, Solvie Lukas mengatakan telah selesai. "Sudah pada tahap mendapat perteg dari BKN sehingga sementara diproses SK-nya, jadi pemberkasannya telah sampai penetapan NIP atau Nomor Induk PPPK," ungkapnya.
Menurut Solvie, dari 426 PPPK, tiga orang mengundurkan diri dan satu orang belum adda penetapan NIP karena masih menyisakan persoalan administrasi.
"Jadi ada 422 PPPK yang pemberkasannya sudah lengkap dan sementara kita proses SK-nya, tinggal satu yang masih berproses karena ada persoalan administrasi," tandasnya. Untuk mendaftar para pelamar dapat mengunjungi website https://bit.ly/P3K22daf. (r2)
Editor: Marthen Bana