BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengelolaan Air Minum (UPTD SPAM) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), membuat lompatan kemajuan dengan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, lembaga di bawah Dinas PUPR ini diutus menjadi salah satu peserta kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi NTT.
Kompetisi yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tahun 2022 ini dalam rangka memperingati HUT ke-64 NTT. Setiap kabupaten di NTT masing-masing menyiapkan 5 inovasi yang telah dijalankan oleh penyelenggara pemerintahan. Dan Kabupaten Matim, menyertakan UPTD SPAM sebagai salah satu lembaga yang menjalankan inovasi pelayanan publik. Pendaftaran kompetisi ini telah berlangsung pada 7 - 17 November 2022.
"Semua OPD sampai kecamatan diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kompetisi ini. Di sini, UPTD SPAM merasa bahwa sudah berinovasi dan wajib dipublikasi melalui salah satu cara dengan mengikuti Kompetisi ini. Dalam lomba ini, UPTD SPAM mencoba dua inovasi, yakni pencatatan meter digital dan pembayaran rekening tagihan secara online melalui bank," kata Kepala UPTD SPAM Matim, Fransiskus Yun Aga kepada TIMEX saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/11).
Kevin --sapaan akrab Fransiskus-- mengatakan, tiga inovasi lain dari Kabupaten Matim yang akan ikut dalam kompetisi itu, yakni inovasi yang sudah dibangun dan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Matim. "Inovasi pelayanan publik lain yang selama ini sudah berjalan di UPTD SPAM, yakni arsip digital pelanggan," beber Kevin.
Terkait inovasi pelayanan publik, sambung Kevin, pada lembaga pemerintah, dalam hal memberikan pelayanan publik itu tentu sesuai tugas dan fungsi (Tupoksi). Selanjutnya dari Tupoksi itu pasti saja ada permasalahan yang dihadapi. Dari masalah itu, pemerintah wajib menemukan inovasi-inovasi yang bisa memberikan pelayanan serta bisa menyelesaikan masalah pada Tupoksi.
"Ini memang sesuatu yang wajib, apalagi UPTD SPAM ini yang memberikan pelayanan dasar air minum kepada masayarakat sehingga wajib berinovasi dalam pelayananya. Terkait ini, kami sudah berusaha melakukan inovasi pelayanan," beber Kevin.
Dikatakan, dari sisi pelayanan di UPTD SPAM Matim, dengan kondisi air atau produksi yang ada, lembaga itu sudah memberikan pelayanan dengan membagi jadwal secara maksimal. UPTD SPAM juga berusaha mengurangi tingkat kehilangan air termasuk dua inovasi yang akan dilombakan, yakni pencatatan meter digital dan pembayaran rekening tagihan secara online ke bank.
Ke depan, lanjut Kevin, pihaknya berencana membangun inovasi baru, seperti pendaftaran pelanggan secara mandiri. Artinya, pelanggan tidak perlu datang ke kantor, cukup mendaftar dari rumah. Inovasi baru lainnya yang akan dibangun tahun 2023, yakni pencatatan meter secara mandiri.
Nanti saat jatuh tempo, demikian Kevin, pelanggan sendiri mencatat angka meteran secara digital dengan cara foto meteran yang telah dilengkapi barcode. Selanjutnya, kantor UPTD SPAM hanya memverifikasi. Setelah muncul tagihan, maka pelanggan sendiri yang membayar ke bank secara online.
"Dulu kalau mencatat meter iru pakai buku. Di sini kita melihat rawan terjadi kesalahan pencatatan. Bisa saja petugas hanya tebak saja angkanya. Belum kalau bukunya robek. Artinya tingkat akurat data belum terlalu yakin. Kadang disini pelanggan selalu protes karena ada keraguan dengan pencatatan angka meter. Tapi sekarang, pencatatan secara digital. Petugas foto meteranya yang dilengkapi barcode," kata Kevin.
Kevin menambahkan, selama ini yang kurang dilakukan terkait sejumlah inovasi yang telah dijalankan oleh UPTD SPAM, yakni dokumentasi dan publikasi. Menurut Kevin, penyelenggaran pemerintah itu mengerjakan yang tertulis dan menulis yang dikerjakan. Tahapan data itu menjadi informasi, dan dari informasi itu bisa menjadi pengetahuan, serta pengetahuan itu menjadikan kebijakan.
"Inovasi itu prinsipnya harus berkelanjutan. Hal yang paling penting dalam kompetisi ini, bahwa kami bisa ikut serta karena memiliki inovasi. Syarat yang kami penuhi dalam lomba ini, proposal inovasi dan vidio," pungkasnya. (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana