Jumlah Anggota Bawaslu Terbatas, Masyarakat Harus Terlibat

  • Bagikan
SOSIALISASI. Komisioner Bawaslu Kota Kupang pose bersama sejumlah pemangku kepentingan dalam sosialisasi, di Kristal Hotel Kupang, Selasa (15/11). (FOTO: RESTI SELI/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, menggelar sosialisasi pengawasan tahapan kepada stakeholder, di Hotel Kristal Kupang, Selasa (15/11).

Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah stakeholder tingkat kota, yakni organisasi masyarakat (ormas), pemerintah tingkat kecamatan, polsek, Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM), dan media.

Komisioner Bawaslu Kota Kupang, Adi Nange, mengatakan, para pihak tersebut diajak untuk turut mengambil peran dalam kerja pengawasan Bawaslu terhadap seluruh tahapan pemilu. Selain itu, Adi juga menyebut, keterbatasan anggota Bawaslu menjadi alasan perlunya masyarakat dalam menjalankan pengawasan.

"Masyarakat diharapkan bisa memberikan dukungan bagi Bawaslu. Karena kami dengan keterbatasan pengawasnya. Secara aturan, Bawaslu di tingkat kelurahan hanya 1 orang, di TPS 1
orang juga, kecamatan 3, sangat sedikit," ungkap Adi.

Karena itu, lanjut Adi, keterlibatan masyarakat menjadi fokus tersendiri bagi Bawaslu. "Kita fokus keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kita berharap masyarakat bukan sekedar pemilih, tetapi juga terlibat sebagai pengawas, mengawasi setiap proses oleh penyelenggara," terangnya.

Ia pun menghimbau, agar masyarakat yang melihat indikasi pelanggaran, maka tidak perlu takut untuk melaporkannya.

Selain sosialisasi kepada stakeholder, Bawaslu juga telah melaksanakan sosialisasi kepada komunitas kepemudaan, komunitas mahasiswa dari daerah dan kelompok pengemudi online.
Selain memberdayakan masyarakat sebagai pengawas dalam pemilu, sosialisasi juga bertujuan agar masyarakat menjadi kritis dan cerdas dalam menghadapi situasi politik. Adi menyinggung perihal politik identitas yang sering digunakan dalam berkampanye.

"Politik identitas merupakan sesuatu yang harus dihindari karena bisa berdampak pada pengkotakkan masyarakat secara umum. Ini sudah selevel dengan politik uang dan ujaran kebencian serta isu2 SARA," jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman rendah akan mudah terjerumus kedalam situasi tersebut.

"Makanya parpol, masyarakat dan penyelenggara harus serius melawan ini," jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat harus cerdas dan kritis dalam mengawasi jalannya pemilu yang bersih dan sehat. (Cr1)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan