BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pembayaran atau transaksi secara non tunai dengan memanfaatkan kemajuan teknologi sangat memudahkan masyarakat di era digital saat ini. Transaksi berbasis teknologi memiliki sejumlah kelebihan. Diantaranya, lebih cepat, murah, aman dan terjamin serta terhindar dari penipuan uang palsu atau mendapatkan kembalian belanjaan dengan permen.
Hanya sayang, di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), budaya transaksi atau pembayaran berbasis digital masih rendah. Sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim diminta terus mendorong masyarakat menggunakan transaksi non tunai dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Demi mendorong pemanfaatan teknologi berbasis digital ini, manajemen Bank NTT Cabang Borong gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Guna mendukung hal ini, Pemkab Matim juga dituntut menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah. Tujuannya memperbaiki pengelolaan keuangan Pemda menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel. Harapannya tentu pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu juga untuk meningkatkan index elektronifikasi keuangan daerah.
Pemkab Matim mestinya berada di garda terdepan dalam mendorong peningkatan sistem pembayaran secara online, seperti pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Sekarang mindset masyarakat masih tunai. Mereka merasa kalau pegang uang itu rasanya beda. Padahal kalau pembayaran secara non tunai, bisa lebih cepat dan aman. Data yang kami miliki, Matim itu masih rendah penggunaan transaksi non tunai," ujar Kepala Bank NTT Cabang Borong, Nurchalis Tahir kepada TIMEX di Borong, Kamis (17/11).
Nurchalis mengatakan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi secara non tunai. Bahkan telah membangun kerja sama dengan Pemkab Matim dalam mendukung percepatan elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah. Termasuk telah menyediakan aplikasi layanan Cash Management System (CMS) untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pengelolaan keuangan daerah, sudah ada kerja sama dengan Bank NTT. Untuk pembayaran BPHTB online sudah live, PBB Online dalam proses Test Operasi (TO), dan SP2D Online dalam proses develop oleh vendor dan Bank NTT. Sementara CMS, Bank NTT sudah siapkan aplikasinya, tapi pemanfaatanya belum maskimal oleh setiap OPD," jelas Nurchalis.
Dikatakan, untuk mendukung pemerintah dan masyarakat Matim dalam bertransaksi non tunai, Bank NTT telah menyediakan kanal, Quick Response Code Indonesian Standar atau QRIS "B Ju Bisa Laku Pandai" (layanan tanpa kantor), dan agen Di@ BISA.
Nurchalis menyebutkan, berdasarkan data Bank NTT, saat ini baru tercatat 259 merchant di Matim yang sudah menggunakan transaksi pembayaran berbasis digital QRIS.
"Sebanyak 259 merchant itu terpasang di sejumlah toko, pedagang di pasar, dan bahkan di sejumlah rumah ibadah. Jumlah ini sedikit, karena kesadaran pelaku usaha juga rendah. Padahal kami sudah siapkan aplikasinya, dan ini juga sebenarnya bagian edukasi kepada masyarakat untuk bertransaksi non tunai," tutur Nurchalis.
Nurchalis menambahkan, penggunaan fasilitas mobile banking di Matim juga masih rendah. Khusus ASN lingkup Pemkab Matim di Lehong dan di sekolah dalam Kota Borong, hampir seratus persen sudah diinstal aplikasinya oleh Bank NTT. Namun pemakai QRIS di wilayah itu belum banyak. Masyarakat umum terdata ada 3.304 yang gunakan mobile banking, tapi yang pakai transaski QRIS hanya 638 pengguna.
"Salah satu kendala juga kita di Kabupaten Manggarai Timur, bahkan dalam wilayah Borong ibu kota kabupaten, sinyal atau jaringan. Ada banyak keuntungan kita bertransaksi non tunai, seperti meminimalisir uang palsu, bebas dari virus, terhindar dari pembayaran dengan permen, dijamin kemanan, dan lebih mudah. Transaksi pengelolaan keuangan daerah juga lebih cepat, akuntabel, dan lebih efisien," jelas Nurchalis.
Kepala Badan (Kaban) Keuangan Matim, Abdullah, kepada TIMEX mengatakan, untuk pembayaran BPHTB, PBB Online, dan SP2D Online, saat ini pihaknya sedang bangun perangkatnya bersama BPKP. Bahkan jika tidak ada halangan, dalam pekan ini akan dilakukan uji coba host to host dengan pihak Bank NTT. Terkait CMS sudah berjalan setiap OPD sejak tahun 2020 lalu.
"Kalau CMS sudah lama kami gunakan untuk pembayaran gaji, belanja modal, belanja barang atau jasa. Kecuali belanja rutin di OPD masih manual, seperti belanja ATK, belanja makan-minum, BBM, dan belanja rutin. Pembayaran BPHTB online sudah bisa mulai tahun ini. PBB online sementara uji coba host to host. Sedangakan SP2D online, sementara dibangun perangkatnya bersama BPKP," kata Abdulla. (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana