Darwanto: Sanksi Tegas Bagi ASN yang Terbukti Tidak Netral

  • Bagikan
PIMPIN APEL. Kepala Kanim Kupang Darwanto memberi pesan kepada stafnya saat memimpin apel pagi Selasa (22/11). (FOTO: HUMAS KANIM KUPANG UNTUK TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Selasa, 22 November 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan apel pagi rutin bertempat di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang). Namun apel pagi kali ini terasa berbeda karena dilaksanakan juga pengucapan ikrar netralitas dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto.

Pembacaan Ikrar bersama ini berisi tekad seluruh ASN di Kanim Kupang untuk menjaga netralitas dalam segala bentuk kegiatan politik praktis seperti tetap netral dalam menjalankan pelayanan publik sebelum, selama maupun sesudah kegiatan pemilu. Juga menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial dengan bijak dan menolak politik uang maupun pemberian dalam bentuk apapun.

Darwanto dalam amanatnya mengatakan bahwa kita sebagai ASN wajib menciptakan situasi yang kondusif dalam masa pemilu. Dirinya menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral.

Kegiatan apel pagi berjalan dengan lancar. Ikrar netralitas itu menjadi penguat bahwa ASN adalah sebagai abdi negara yang netral yang mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. (yp/ito)

  • Bagikan