Penerimaan PAD Tahun 2022 Tak Capai Target, DPRD Pertanyaan Kinerja Pemkab TTU

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD TTU, Yasintus Lape Naif. (FOTO: ISTIMEWA)

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terkait realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target.

Rupanya, realisasi penerimaan PAD tahun anggaran 2022, didasarkan pada proyeksi pendapatan daerah sesuai dokumen pengantar nota keuangan atas Rancangan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Deerah (RAPBD) yang hanya mencapai angka Rp 53.182.731.527. Padahal, di tahun anggaran 2022, PAD Kabupaten TTU ditarget bisa mencapai Rp 56.166.857.367.

Dengan total penerimaan PAD yang diperoleh saat ini, menandakan bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari PAD mengalami penurunan sebesar Rp 2.984.125.840.

Atas fakta tersebut, DPRD meminta Pemkab TTU agar lebih fokus memperhatikan target dan realisasi PAD karena dalam kurun waktu dua tahun terakhir, PAD Kabupaten TTU hanya berkutat di angka Rp 50an miliar.

Wakil Ketua DPRD TTU, Yasintus Lape Naif kepada TIMEX, Kamis (17/11) menegaskan agar pemerintah lebih serius bekerja menggenjot target pencapaian PAD karena merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dipergunakan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dikatakan, penerimaan yang bersumber dari PAD tahun 2022 mengalami penurunan dari target yang disampaikan Pemkab TTU.

"Salah satu sumber pendapatan daerah adalah PAD, sehingga kita minta Pemerintah lebih serius menggenjot pencapaian PAD ini agar bisa sesuai dengan target yang telah ditentukan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jelas mengalami penurunan," ungkapnya.

Yasintus menambahkan, dengan capaian PAD yang tidak mencapai target, menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah tidak optimal memanfaatkan objek pendapatan atau potensi daerah yang dimiliki.

Menurut Yasintus, penerimaan daerah yang paling krusial dapat diperoleh melalui pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua sektor tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, yang jika dimaksimalkan dengan baik akan mampu mendongkrak PAD di TTU.

"DPRD dalam pembahasan bersama Pemerintahan Daerah akan meminta penjelasan dan pembenahan secara serius demi peningkatan PAD karena dalam catatan DPRD, kondisi PAD TTU sejak beberapa tahun terakhir berada pada kondisi stagnan yakni berkisar pada angka 50-an miliar," jelasnya.

Atas persoalan ini, Yasintus meminta Pemkab TTU lebih maksimal mengelola sejumlah sektor pendapatan yang menjadi potensi pendapatan bagi daerah, karena sejauh ini banyak sektor belum digarap dengan baik.

"DPRD dan Pemerintah Daerah akan membahas anggaran tahun 2023. Terkait PAD yang semula Rp 56.166.857.367, lalu turun menjadi Rp 53.182.731.527, akan kita pertanyakan. Apakah ada obyek pajak tertentu yang tidak dikelola produktif oleh dinas tertentu atau ada alasan lain," pungkasnya. (Kr5)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan