Main Judi Sabung Ayam Lintas Negara, Kapolda NTT Perintah Proses Hukum Anggota Polres Belu

  • Bagikan
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma memberi sambutan pada Rakernis 2022 Fungsi Teknis Reserse 2022 di Ballroom Hotel Kristal Kupang, Senin (21/11). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Belu diduga nekad bermain judi sabung ayam dan kartu dengan taruhan uang dollar di Timor Leste. Permainan judi ini melibatkan dokter dan pengusaha asal Kabupaten Belu serta Malaka.

Aksi permainan judi antar negara ini terekam dalam beberapa video yang saat ini beredar luas di masyarakat. Dalam video nampak jelas seorang oknum anggota Satreskrim Polres Belu duduk di meja bundar.

Oknum anggota ini mengenakan topi warna hitam bertuliskan NY dan kaos warna abu-abu sedang memegang kartu untuk berjudi dengan sejumlah orang. Sambil bermain kartu, oknum anggota polisi Polres Belu ini mengatur tumpukan uang dollar.

Seorang pria memakai kaos merah nampak membisikkan sesuatu di telinga kanan oknum anggota Polres Belu ini. Oknum anggota Polres Belu ini nampak memiringkan wajah sejenak namun kembali sibuk merapikan tumpukan uang dollar.

Pada video-video lain, oknum anggota Polres Belu ini turun ke arena judi sabung ayam. Ratusan warga menjadi penonton. Oknum anggota tersebut seperti menjadi "wasit" dalam permainan judi adu ayam ini.

Warga di luar arena nampak memberikan semangat dan berteriak saat ayam yang beradu sudah nyaris kehabisan tenaga. Diperoleh informasi kalau warga Kabupaten Belu dan Malaka yang berprofesi sebagai pengusaha dan dokter juga anggota polisi ini mendapat undangan via WhatsApp dari Timor Leste.

Dokter D, pengusaha J dari Kabupaten Malaka, kontraktor A dari Atambua serta oknum anggota Satreskrim Polres Belu diketahui ke Timor Leste melalui jalur darat menggunakan mobil pekan lalu.

Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma mengaku telah menerima iniformasi ini, dan dia membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi TIMEX, Rabu (23/11).

Irjen Johni mengatakan, anggotanya itu diduga berperan sebagai pengatur jalannya perjudian tersebut. Atas kejadian tersebut, dirinya telah memintahkan Propam Polda NTT untuk menindak tegas anggota itu sesuai aturan yang berlaku. "Anggota yang bersangkutan sudah kami proses karena terlibat perjudian sambung ayam," tegasnya.

Irjen Johni berharap kepada masyarakat agar terus memberikan informasi atau melapor apabila ada oknum anggota kepolisian yang berbuat menyimpang seperti judi dan kegiatan lain yang bertentangan dengan tugas Polri.

"Masyarakat melapor saja jika temukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Laporannya juga harus dilakukan dengan bukti-bukti seperti foto atau video," harapnya.

Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase juga mengaku telah mendapat perintah Kapolda NTT untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggota Polres Belu dalam permainan judi lintas negara itu.

Kombes Pol. Dominicus bahkan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Hanya mantan Kapolres Kupang itu tidak menyebut secara jelas identitas pelaku namun ia memastikan akan berproses sesuai aturan yang berlaku karena tindakannya telah mencoreng nama baik institusi.

"Anggota kita itu biasa disapa Naris kita sudah proses. Dalam waktu dekat akan segera kita sidang kode etiknya," tandas mantan Wadir Reskrimsus Polda NTT ini.

Ia juga menegaskan bahwa keuntungan dari perjudian tersebut tidak mencapai miliaran. Kasus tersebut memang diketahui dari vidio dan foto yang beredar di masyarakat. (r3)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan