Korban Berprofesi Guru ASN di Rote Ndao
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Nasip nahas dialami Metty Camelia Tulle (33) asal Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Ia merupakan salah seorang pasien yang hendak melakukan oprasi pen di RSUD Prof. dr. W.Z Johannes Kupang.
Metty tewas setelah diseruduk mobil box bernomor polisi DH 8947 AM bermuatan obat ketika ia sedang didorong oleh keluarganya menggunakan kursi roda selasar (Belakang IGD) RSU Prof. dr. WZ Johannes Kupang, Rabu (30/11).
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi membenarkan adanya kejadian penabrakan pasien tersebut. Korban diketahui berprofesi sebagai seorang guru ASN yang bertugas di SMAN Rote Timur.
Dikatakan, tujuan korban datang ke kupang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan guna menentukan jadwal operasi pencabutan pen. Pasalnya korban mengalami kecelakaan sejak dua bulan lalu yang menyebabkan mengalami patah tulang sehingga pernah menjalani operasi pemasangan pen. Namun kejadian tabrakan mobil box bermuatan obat tersebut membuat korban meninggal dunia.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah duka di wilayah Kelurahan Sikumana, dan rencananya akan dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Rote Ndao.
Sementara itu, terhadap supir mobil box telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melakukan klarifikasi dan mengamankan dari amukan keluarga korban.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Prof. dr. WZ Johannes, dr. Stef Soka mengatakan pihaknya turut berbelasungkawa atas kematian korban yang meregang nyawa setelah ditabrak mobil box bermuatan obat di dalam kompleks rumah sakit.
Bahwa pasca kejadian tabrakan, tim medis langsung mengambil tindakan teknis berupa memberikan penangangan gawat darurat kepada korban. Tetapi kondisi korban yang semakin kritis membuat korban akhirnya meninggal dunia.
Pihak rumah sakit membantu keluarga mempermudah pelayanan administrasi keluarga mengurus jenazah korban dan bentuk tanggungjawab moril dari RSU Prof dr. WZ Johannes mengirim tim khusus yang akan mendampingi keluarga korban untuk mengantarkan jenazahnya dari Kupang menuju kampung halamannya di Kabupaten Rote Ndao.
"Kami memiliki tanggungjawab moril kepada keluarga korban karena kejadian tabrakan itu terjadi di dalam komplek rumah sakit, sehingga kami berusaha melakukan yang terbaik untuk tindakan teknis sekaligus memperlancar administrasi pengurusan jenazah korban," ujar dr. Stef Soka.
Pihaknya juga mempersiapkan dokter forensik apabila pihak keluarga belum dapat menerima kematian korban akibat tabrakan tersebut. Pihak rumah sakit juga berkomunikasi dengan perusahaan penyedia obat medis yang mengurus mobil box yang membawa obat tersebut.
“Terhadap kasus tabrakan itu, pihak rumah sakit telah menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan mobil box tersebut hendak menurunkan barang muatan alkes. Namun secara tiba-tiba mobil box tersebut langsung bergerak maju dengan kecepatan tinggi. Bersamaan dengan itu, pasien menggunakan kursi roda sedang melintas di depannya.
Tabrakan pun tidak terhindarkan dan pasien bersama kursi rodanya langsung terpental ke arah tembok dan mobil box tersebut juga menabrak atap seng plastik berwarna biru dan besi las serta papan titik kumpul juga terjatuh. Tabrakan itu menimbulkan bunyi yang sangat keras sehingga menarik perhatian pengunjung rumah sakit.
Pengunjung juga menyayangkan mobil box tersebut masuk ke dalam area rumah sakit sehingga mengganggu kenyamanan pasien maupun pengunjung.
"Seharusnya mobil apapun tidak boleh masuk ke dalam komplek rumah sakit dan hanya sebatas di depan UGD saja, sebab jika kejadian seperti ini sangat membahayakan keamanan dan kenyamanan pasien yang datang untuk berobat," ungkap Marten. (r3)