Dari KTP-Elektronik, Kini Beralih ke KTP Digital

  • Bagikan
PELAYANAN. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang melakukan pelayanan KTP digital di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (29/11). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang gencar melakukan pelayanan KTP Digital, sehingga ke depannya masyarakat tidak perlu lagi membawa fisik KTP-E untuk mengurus berbagai administrasi.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, AngelaTamo Inya, mengatakan, pelayanan instal identitas kependudukan digital, merupakan program dari pusat yang mulai diterapkan di Kota Kupang.

"Jadi dengan adanya identitas kependudukan berbasis digital ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa fisik KTP, tetapi hanya perlu membawa android atau smart phone untuk mengurus berbagai keperluan yang membutuhkan identitas kependudukan," katanya saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (30/11).

Angela mengaku, sampai saat ini, sudah ada 500 bahkan 600 masyarakat yang sudah datang dan melakukan instal aplikasi identitas kependudukan digital.

Pada saat sidang APBD Tahun 2023 di DPRD Kota Kupang, tim dari Dinas Dukcapil Kota Kupang pun melakukan pelayanan di Kantor DPRD Kota Kupang, untuk ASN dan DPRD, agar bisa menginstal aplikasi identitas kependudukan digital ini.

"Jadi ke depan untuk fisika kartu tanda penduduk tidak dibutuhkan lagi, tetapi untuk dua sistem, digital maupun KTP-elektronik fisik, tetapi digunakan. Diharapkan bagi masyarakat yang memiliki Android atau Smart Phone, bisa menginstal aplikasi ini," ujarnya.

Angela menjelaskan, upaya untuk digitalisasi identitas kependudukan ini merupakan upaya untuk mengurangi biaya dan lebih mudah dipakai masyarakat, agar tidak perlu lagi membawa KTP secara fisik, karena semua sudah tersedia di handphone.

"Karena sekarang kita tahu bahwa semua sudah menggunakan transaksi digital, baik itu pembayaran non tunai, sistem transfer dan pembayaran menggunakan Qris dan lainnya, sehingga masyarakat selalu mambawa handphone untuk semua keperluan, sehingga dengan program digitalisasi identitas kependudukan ini, maka akan semakin memudahkan semua transaksi," kata Angela.

Dia mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan identitas kependudukan berbasis digital, bisa datang ke Kantor Dukcapil, agar diarahkan oleh petugas. Untuk prosesnya sendiri, yaitu perlu mendownload aplikasi di Playstore, mengisi data NIK, email dan nomor handphone, foto selfie selalu scan barcode di aplikasi yang ada di Dinas Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan, melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan. Dinas Dukcapil juga sudah bersurat kepada semua kelurahan dan kecamatan untuk sosialisasikan kepada masyarakat.

"Saat ini kami gencar melakukan pelayanan di perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Kupang, bagi para ASN, jadi dimulai dari pemerintah," tandasnya. (r2/gat)

  • Bagikan