Program ‘Suka Lisa’ Untuk Mendorong Penyerapan Dana Desa

  • Bagikan
KONFERENSI PERS. Konferensi pers perkembangan fiskal APBN Regional Nusa Tenggara Timur periode realisasi sampai dengan 31 Oktober 2022, di Gedung Keuangan Negara (GKN), Selasa (29/11). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Melihat kondisi penyerapan Dana Desa Tahun 2022, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, meluncurkan program yang dinamakan "Dana Desa" atau Satu Kabupaten Lima Desa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Catur Ariyanto Widodo, mengatakan, program ini diluncurkan melihat dari progres penyerapan dana desa pada kondisi Tahun 2022, di mana secara keseluruhan penyerapannya bagus tetapi, ketika tahap pertama ada keterlambatan.

"Jadi kita kita melihat bahwa pencairan dana desa pada tahap pertama rata-rata dilakukan pada bulan April sehingga pada tahun 2022 ini, agar pemerintah daerah bisa bersama dengan kami dapat mendorong penyerapan dana desa pada bulan Januari sesuai dengan ketentuannya," katanya saat konferensi pers perkembangan fiskal APBN Regional Nusa Tenggara Timur periode realisasi sampai dengan 31 Oktober 2022, di Gedung Keuangan Negara (GKN), Selasa (29/11).

Catur menjelaskan, DJPb NTT melihat bahwa ada keterlambatan pencairan tahap pertama yang terjadi pada 46 desa di NTT.

"Jadi selama ini untuk pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada bulan April sehingga pada tahun 2023 nanti, kita dorong agar desa-desa tersebut bisa memenuhi ketentuan, baik ketentuan administrasi maupun ketentuan lainnya yang terkait, untuk menunjang agar Dana Desa bisa dicairkan pada Bulan Januari," ujarnya.

Program "Suka Lisa" ini, kata Catur, sudah dikoordinasikan dengan semua Pemerintah Daerah Kabupaten yang ada di Provinsi NTT, untuk bersama-sama memilih Lima Desa untuk dijadikan sebagai pilot project.

"Harapannya 5 Desa ini bisa dijadikan contoh untuk desa-desa lainnya agar pencairan dana desa tahap pertama bisa dilakukan pada bulan Januari, sehingga adanya percepatan dalam penyaluran dana desa," ungkapnya.

Kepala DJPb NTT menjelaskan, sampai dengan 31 Oktober 2022, sebagian Desa telah menyalurkan dana desa Tahap terakhir atau tahap III, untuk dana desa reguler dan triwulan IV BLT dana desa.

Realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp2.416,88 Miliar yang disalurkan untuk 3.026 desa, yang terdiri dari
Dana Desa Reguler telah disalurkan dalam 3 tahap sebesar Rp1.308,43 Miliar.

BLT Dana Desa disalurkan selama 4 triwulan dengan total penyaluran Rp1.061,14 Miliar. Realisasi penyaluran terbesar adalah pada Kabupaten Manggarai sebesar 99,8 persen. "Kita terus dorong sampai dengan tanggal 26 Desember," ungkapnya.

Sampai dengan 31 Oktober 2022, dari total 3.026 desa, BLT Dana Desa triwulan IV (triwulan terakhir) telah disalurkan untuk 1.765 Desa dan Dana Desa Reguler tahap III (tahap terakhir) telah disalurkan untuk 741 Desa. (r2/rum).

  • Bagikan