Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB Amankan 5 Ton BBM, Diduga Hendak Diselundupkan ke Timor Leste

  • Bagikan
AMANKAN. Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur didampingi para perwira mengecek langsung barang bukti dump truk berisi BBM bersubsidi yang berhasil diamankan, Sabtu (3/12). (FOTO: ISTIMEWA)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL, Yonif RK 744/SYB berhasil mengamankan sebanyak lima ribu liter atau lima ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Diduga BBM ini hendak diselundupkan ke negara Timor Leste.

BBM jenis Solar tersebut diamankan sementara di Pos Fouk, Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu. BBM ini diangkut menggunakan sebuah dump truk.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Letkol Yudhi Yahya ketika dikonfirmasi TIMEX, Sabtu (3/12) membenarkan adanya penggagalan dugaan penyelundupan BBM jenis Solar sebanyak 5 Ton di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.

"Benar, anggota di Pos Fouk mengamankan sebuah dump truk yang diduga mengakut BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 5 ton. Diduga BBM itu hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste," jelas Letkol Yudhi.

Letkol Yudhi menjelaskan, awalnya mobil dump truk yang membawa ribuan liter BBM bersubsidi tersebut melintasi depan pos namun karena dari gerak geriknya sangat dicurigai maka muncul niat para anggota di Pos TNI untuk melakukan pemeriksaan.

Untuk itu, lanjut Letkol Yudhi, saat Anggota menghampiri dump truk tersebut, sang sopir langsung kabur meninggalkan truknya sehingga anggota langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Yonif RK 744/SYB.

"Saat hendak diperiksa, sang sopir ini malah kabur dan meninggalkan kendaraannya sehingga anggota langsung mengamankan barang bukti bersama kendaraan dan dibawa ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur," sebutnya.

Menurut Letkol Yudhi, barang bukti bersama kendaraan yang berhasil diamankan anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Pos Fouk itu telah diserahkan ke Mapolres Belu untuk dilanjutkan proses hukumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas temuan tersebut, Letkol Yudhi berpesan agar semua personil Satgas Pamtas RI-RDTL sektor Timur terus mengutamakan tugas pokok TNI yaitu menjaga keutuhan wilayah NKRI selama menjalani penugasan di daerah perbatasan RI-RDTL.

"Namun selain tugas pokok TNI aparat TNI juga dituntut untuk membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan aksi kejahatan salah satunya aksi penyelundupan ini," pungkasnya. (Kr5)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan