LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT patut dipertanyakan. Pasalnya, dalam perjalanan setahun terakhir, terdapat sembilan kasus dugaan tindak pidana yang sampai sekarang menggantung alias tidak jelas penangananya.
Berdasarkan catatan TIMEX, ke-9 kasus itu masing-masing dugaan korupsi Jembatan Rangko, Desa Tanjung Boleng dan kasus jual-beli tanah kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wae Wul. Untuk kasus ini, polisi sudah mendatangkan staf ahli dari Kupang untuk melakukan analisa lapangan namun hingga kini belum juga terungkap siapa tersangkanya.
Selanjutnya kasus penyitaan sepeda motor bodong, terjadi dua kasus dengan puluhan unit sepeda motor yang diamankan Brimob Labuan Bajo dan TNI AL masing-masing berlokasi di dermaga multiporpouse, kelurahaan Wae Kelambu.
Kasus ini hingga kini belum diungkap polisi siapa penyalur dan siapa penadahnya, kasus jual-beli dan penimbunan BBM jenis minyak tanah sedikitnya 6 kejadian penangkapan BBM di lokasi dan tempat berbeda. Terakhir TNI AL mengamankan sedikitnya 5,5 ton BBM namun hilang begitu saja karena tidak ada pelaku yang diamankan TNI AL untuk diserahkan ke polisi.
Kemudian, kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswa difabel oleh guru SLB, kasus narkoba, kasus penipuan agent trevel, kasus bom ikan dalam kawasan TNK, kasus gantung diri yang diduga disebabkan pembunuhan di Loctus Loundry.
Maraknya kasus galian C di jalur selatan oleh perusahaan secara ilegal. Dari 9 kasus yang masih gantung, kini polisi lagi semangatnya mengusut dana jasa pelayanan tenaga kesehatan untuk pasien Covid-19.
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat, Ladis Jeharun mempertanyakan komitmen Polres setempat sebagai lembaga penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus di atas.
Ladis mengaku, dirinya tak habis pikir kalau polisi tidak menunjukan etikad baik dan komitmen dalam penegakan hukum seperti ini. Hal ini lanjut dia bisa mengakibatkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian sebagai salah satu lembaga hukum negara sehingga membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan polisi.
"Ini bukti kinerja polisi yang buruk. Semua kasus hilang dan tenggelam begitu saja tanpa ada yang tuntas. Kenapa tidak dituntaskan?" tanya Ladis.
Hingga kini pihak Polres Mabar belum menjelaskan secara detail sejauh mana perkembangan penanganan kasus-kasus di atas. Ketika dikonfirmasi selalu berdalil masih dalam proses penyelidikan. (Kr2)
Editor: Marthen Bana