Tim Buser Polres Belu Amakan Pelaku Pencurian HP, Kamera, dan Emas, Ini Orangnya

  • Bagikan
AMANKAN. Tim Buser Polres Belu pimpinan Bripka Naris Nuwa beserta dua anggotanya, Brigpol Kiki Mali dan Brigpol Natan Riwu yang berhasil mengamankan AK (kedua kiri), pelaku pencurian di Belu dengan sejumlah barang bukti. (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu kembali mengamankan pelaku pencurian handphone (HP), kamera, dan barang mas di Kota Atambua, Senin (5/12).

Pelaku pencurian yang diketahui berinisial AK (61) tersebut diringkus Tim Buser Polres Belu pimpinan Bripka Naris Nuwa bersama dua anggota, yakni Brigpol Kiki Mali dan Brigpol Natan Riwu.

Sesuai data yang dihimpun TIMEX, pelaku AK berhasil mencuri kamera, lensa, kalung emas, cincin emas, dan handphone di rumah tinggal warga, Junus Ratu Mage yang terletak di Gerbades, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Jumat (25/11) sekitar pukul 03:30 Wita.

Aksi pencurian oleh AK tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Belu sehingga Tim Buser Polres Belu melakukan pencarian dan berhasil mengamankan AK di kediamannya di Weaituan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto ketika dikonfirmasi TIMEX, Senin (5/12) membenarkan adanya peritiwa penangkapan terhadap pelaku pencurian oleh Tim Buser Polres Belu.

Dikatakan, pelaku pencurian yang diamankan tersebut merupakan seorang residivis untuk kasus serupa yang dilakukan oleh pelaku AK. "Benar, Tim Buser mengamankan pelaku pencurian yang juga seorang residivis kasus pencurian pula," jelas Yosep.

Yosep menambahkan, pelaku AK diamankan oleh Tim Buser berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh Polres Belu pada 25 November 2022 dengan terlapor Junus Ratu Mage.

Dalam laporan polisi itu, lanjut Yoseph, pelapor mengisahkan beberapa barang berharga miliknya telah digasak pencuri seperti Kamera Nikon 43100 lengkap dengan lensa dan flash rise, Kamera Nikon D 5100 lengkap dengan lensa dan flash rise, 1 kalung emas 5gr, 1 kalung emas 10gr, 1 cincin emas 10gr yang sudah patah, dan traiger lite.

"Kejadian pencurian terjadi di rumah tinggal warga, Junus Ratu Mage yang terletak di Gerbades, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 03:30 Wita," jelasnya.

Dijelaskan, pelaku pencurian yang berhasil diamankan Tim Buser Polres Belu itu saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolres Belu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Yosep, secepatnya tim penyidik merampungkan berkas perkara dari kasus pencurian ini untuk kemudian diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna diteliti dan ditindaklanjuti secara hukum. (Kr5)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan