Untuk Satuan Kerja Wilayah Pembayaran KPPN Kupang
KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Realisasi Belanja Negara untuk satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Kupang sampai dengan 30 November 2022 mencapai Rp 9,02 Triliun atau 81,08 persen dari pagu sebesar Rp 11,12 Triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung dalam Press Release APBN untuk wilayah pembayaran KPPN Kupang, Kamis (8/12).
Jumlah tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 6,63 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 2,38 Triliun.
Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,96 Triliun, belanja barang sebesar Rp 2,48 triliun, belanja modal Rp 2,17 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 19,74 miliar.
Total dari belanja negara yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat ditambahkan dengan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah sebesar Rp 9,02 Triliun.
Untuk Belanja Pemerintah Pusat, Masta menjelaskan bahwa belanja pegawai telah mencapai Rp 1,96 Triliun (90,51 persen dari pagu) dan bantuan sosial sebesar 19,74 miliar (98,71 persen).
“Persentase penyerapan untuk belanja barang adalah 75,96 persen dan untuk belanja modal 79,58 persen, untuk itu satker K/L perlu bekerja lebih keras untuk melakukan percepatan penyerapan belanja,” imbuh Masta.
Tren dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat dari Tahun 2020 sampai dengan 2022 mengalami peningkatan. Realisasi Belanja Pegawai Tahun 2020 adalah sebesar 1,81 triliun, kemudian meningkat menjadi 1,9 triliun di Tahun 2021 dan di Tahun 2022 menjadi 1.96 triliun.
Realisasi Belanja Barang yang merupakan bagian dari Belanja Pemerintah Pusat dari Tahun 2020 sampai dengan 2022 mengalami peningkatan agregat sebesar 0,54 triliun. Dimana pada Tahun 2020 nilai realisasi belanja barang sebesar 1,94 triliun, Tahun 2021 meningkat jauh sebesar 2,82 triliun dan kemudian menurun ke Tahun 2022 sebesar 2,28 triliun.
Tren Realisasi Belanja Modal dari Tahun 2020 sampai 2022 mengalami peningkatan pesat di Tahun 2021 sebesar Rp 3,25 triliun. Sedangkan di Tahun 2022 mengalami penurunan menjadi senilai Rp 2,17 triliun.
Untuk pembangunan Bendungan Temef di Kabupaten TTS telah terealisasi Rp 669 miliar. Sedangkan dalam rangka preservasi jalan oesapa di batas kota Soe telah terealisasi sebesar Rp 81 miliar.
Terkait dengan transfer ke daerah, Masta menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Daerah untuk penyaluran dana desa yang terdiri dari Dana Desa Non BLT dan BLT secara umum sangat baik, dimana Pemda Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten Sabu Raijua telah disalurkan di atas 80 persen dari pagu alokasi, bahkan untuk Kabuapten Alor dan Kabupaten Rote Ndao telah salur 100 persen.
Realisasi TKDD dari Tahun 2020 sampai dengan 2022 mengalami penurunan, Tahun 2020 realisasi senilai Rp 3,3 triliun, Tahun 2021 menjadi Rp 2,97 triliun dan pada Tahun 2022 realisasi senilai Rp 2,38 triliun.
Penyaluran dana BOS-BOP (Bantuan Operasional Sekolah-Bantuan Operasional Penyelenggaraan) telah merealisasikan total sebesar Rp 839,91 miliar rupiah.
Untuk realisasi terbesar ada pada Pemda Provinsi NTT dengan nilai Rp 504,98 miliar l dengan presentase realisasi 99,22 persen Realisasi terendah ada pada Kabupaten Sabu Raijua dengan realisasi sebesar Rp 23,08 miliar rupiah dengan presentase 97,03 persen.
Penyaluran DAK Fisik, Pemda Kota Kupang telah salur sebesar Rp 47,21 miliar Rupiah atau 80,72 persen, sedangkan Kabuapten TTS baru tersalur sebesar Rp142,29 miliar Rupiah atau 59,80 persen dari pagu alokasi.
“Kami sangat mengharapkan percepatan penyampaian dokumen syarat salur dapat dilaksanakan pada kesempatan pertama, mengingat batas penyampaian untuk penyaluran DAK Fisik adalah tanggal 15 Desember 2022," pungkas Masta. (r2)