Terima Penghargaan dari KPK RI, Ini Kata Kajari TTU Roberth Lambila

  • Bagikan
TERIMA PENGHARGAAN. Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila (kanan) bersalaman dengan Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri usai menerima perhargaan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta, Jumat (9/12). (FOTO: ISTIMEWA)

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di bawaH Kepemimpinan Roberth Jimmy Lambila kembali mengukir sejarah sekaligus prestasi.

Kali ini, Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, kembali mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan secara langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDA), Jumat (9/12).

Selain Kejari TTU, Dalam rangkaian acara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut, KPK RI memberikan penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum yang dinilai berprestasi dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Sesuai data yang dihimpun TIMEX, Kejari TTU ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan SPDP online terbanyak dan terbaik.

Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila kepada TIMEX, Jumat (9/12) mengatakan, selama tahun 2022, Kejari TTU menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada tahap penyelidikan sebanyak 4 penyelidikan, tahap penyidikan sebanyak 12 perkara, tahap penuntutan sebanyak 18 perkara, dan yang telah dieksekusi sebanyak 12 terpidana.

Dikatakan, adapun penyelamatan keuangan negara dan yang telah dilakukan oleh Kejari TTU dengan melakukan penyetoran sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 2.416.296.520.

"Yang jelas memiliki kebanggaan tersendiri karena dari seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia, Kejari TTU diberikan piagam penghargaan oleh KPK RI tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDA),” ungkap Roberth Lambila bangga.

Roberth menambahkan, penghargaan yang diperoleh dari KPK RI tersebut merupakan kesekian kalinya yang ia terima hanya waktu dalam satu tahun belakangan ini.

Menurut Roberth, penghargaan tersebut merupakan suatu kepercayaan yang luar biasa dari salah satu lembaga Antirasuah kepada Kejari TTU.

"Ini suatu kebanggaan tersendiri bagi kami di Kejaksaan Negeri TTU karena dalam setahun belakangan ini kami menerima penghargaan dari berbagai lembaga. Penghargaan yang diperoleh itu lantaran dinilai berhasil dalam mengungkap kasus korupsi dan menyelematkan keuangan negara terbanyak tingkat kejaksaan negeri," jelasnya.

Bagi Robertj, penghargaan ini juga menjadi cambuk bagi seluruh jaksa yang ada di Kejari TTU untuk terus berkomitmen dalam mengungkap kasus korupsi di wilayah itu.

Roberth berharap, kerja sama baik antara seluruh jaksa dan pegawai yang ada di kantor Kejari TTU tentu dapat membuahkan hasil yang maksimal pula dan dinilai berprestasi oleh berbagai lembaga.

"Kita kuat karena bersatu, mari kita terus saling menjaga kekompakan kita untuk terus berkomitmen dalam mengungkap kasus korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri TTU," pungkasnya. (Kr5)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan