Wapres: Menjunjung Tinggi HAM Berarti Menjunjung Tinggi Peradaban

  • Bagikan
PERINGATI HARI HAM. Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-74 Tahun 2022 di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/12). (FOTO: HUMAS KEMENKUMHAM UNTUK TIMEX).

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-74 Tahun 2022 di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/12/2022). Dalam acara ini, Wapres juga menyerahkan penghargaan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terus berkomitmen mewujudkan pemajuan HAM untuk setiap orang yang diimplementasikan melalui kebijakan dan program HAM.

Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM se-Indonesia turut mengikuti Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74. Termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan Kepala Divisi Yankumham, I Gusti Putu Milawati.

Dalam sambutannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, Peringatan Hari HAM Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan hak asasi manusia secara universal.

"Hak Asasi Manusia sejatinya tumbuh bersama dengan keadaban suatu bangsa. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia berarti menjunjung tinggi peradaban," ujarnya dalam rilis dari Kemenkumham kepada media ini.

Menurut Ma'ruf, Indonesia sedang berjuang untuk pulih dari krisis dan bangkit menjadi bangsa lebih kuat. Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah mendorong pelaksanaannya dapat bertanggung jawab secara hukum, sosial, dan lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai HAM.

"Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berimbang dan berkelanjutan, di mana manusia adalah pusatnya," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Ma'ruf, pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata. Demikian pula, pembangunan sumber daya manusia yang memastikan penurunan stunting, keterjangkauan pendidikan yang memadai, serta kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas. "Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim," paparnya.

Ma'ruf menambahkan, negara ingin melindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil. Semua pihak diajak untuk menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan, dan pemenuhan HAM, dengan menegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali. Kemudian, tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.

"Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia," tegasnya.

Ma'ruf memandang perlu ada sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia, karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. Terkait hal ini, Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran penting sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang tanpa melupakan kewajiban asasi manusia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam laporannya mengatakan, Pemerintah Indonesia mendapatkan berbagai apresiasi dari masyarakat internasional dalam Sidang Universal Periodic Review di Jenewa, Swiss, 9 November lalu. Salah satunya adalah komitmen Indonesia untuk tetap melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) hingga periode kelima saat ini.

"Kita patut berbangga, namun tidak lupa, bahwa upaya untuk menegakkan hak asasi manusia merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan," ujarnya.

Menurut Yasonna, komitmen ini pula yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut.

Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Pelayanan Teknis daerah didorong untuk bersama-sama mewujudkan P5HAM yang meliputi aspek sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya, dengan memastikan setiap warga negara dapat menikmati kehidupan yang layak, dengan topangan kebutuhan utamanya, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, sanitasi, dan pekerjaan yang layak.

"Dengan komitmen yang kuat untuk membangun peradaban HAM di Indonesia," jelasnya. (rin/ito)

  • Bagikan