KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Puluhan ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang melakukan aksi protes di depan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Selasa (20/12).
Puluhan Sat Pol PP ini membawa serta mobil bus patroli yang biasa digunakan untuk oprasi, diparkirkan di depan Kantor BKAD Kota Kupang disertai dengan bunyi sirene dari mobil patroli.
Aksi protes ini dilakukan lantatan anggaran yang sudah dimasukan dalam DPA Sat Pol PP tak kunjung dicairkan oleh Badan Keuangan, walaupun sudah tanggal 20 Desember atau akhir masa tahun anggaran.
Kepala Sat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar menjelaskan, anggaran untuk Sat Pol PP di anggaran perubahan sudah dianggarkan ebesar Rp 1,3 miliar. Pihaknya memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Namun, beberapa program yang sudah disposisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua TAPD pun tak kunjung ditindaklanjuti.
"Ternyata setelah kita kesini seperti yang teman-teman tahu, karena itu tidak diakomodir maka mereka (Anggota) datang ke sini. Saya sebagai kasat juga kasihan, karena itu merupakan hak mereka," katanya.
Rudi mengaku, setelah melakukan koordinasi bersama bidang yang ada di Badan Keuangan, disebutkan bahwa pegawai setempat tidak mengetahui adanya disposisi dari Sekda ke Kepala Bagian Keuangan. Padahal disposisi itu merupakan program prioritas yang harusnya didahulukan untuk pembayaran.
Dia mengaku, komunikasi ini harus dibangun oleh pimpinan seperti Sekda dan Kepala Badan. Sementara untuk program prioritas yang dimaksud untuk dibayarkan terlebih dahulu senilai Rp 100 juta lebih.
Menurutnya ini merupakan anggaran murni yang diusulkan kembali pada perubahan dan tercatat dalam DPA. Rudi mengimbau anggotanya tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya.
"Tugas-tugas yang sudah dijalankan antara lain menjalankan tugas menjaga rumah pimpinan daerah, pengamanan pimpinan daerah, oprasi pasar dan oprasi gabungan dengan mitra aparat kepolisian dan lainnya," ungkapnya.
Rudi menyebut dirinya bersama anggota akan tetap menunggu proses ataupun keputusan dari pimpinan OPD terkait untuk merealisasikan pembayaran program yang telah dijalankan oleh anggotanya.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Kota Kupang, Mambo Rihi mengaku dirinya akan menyampaikan aspirasi ke pimpinannya. Dia menyebut dirinya tidak memberi keputusan karena bukan kewenangannya.
Ia mengaku, Kepala Badan Keuangan saat ini tidak berada di kantor. Hasil laporannya akan dikoordinasikan melalui Kasat Sat Pol PP Rudi Abubakar.
"Ibu (Kepala Badan Keuangan) masih di Diklat, ada membimbing ujian atau mendampingi. Nanti beliau kembali kami sampaikan aspirasi anggota Sat Pol PP, setelah iti kita komunikasi dengan Kasat," katanya.
Mambo juga tidak memberikan informasi lebih banyak mebgenai masalah ini. Saat diwawancarai wartawan, Mambo mengaku dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan pers. (r2/gat)