KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengakui kondisi keuangan daerah mengalami defisit yang akan berpengaruh realisasi sebagaian besar belanja.
Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan laporan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memang adanya defisit. Penyebabnya tidak tercapai Penerimaan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retribusi daerah dan pendapatan lainnya yang sah, dana bagi hasil pajak kendaraan dari Provinsi NTT dan deviden dari Bank NTT.
Yanuar menjelaskan, tidak tercapainya target penerimaan, maka akan berpengaruh pada belanja yang tentunya tidak bisa dicairkan, karena ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi.
"Padahal target itu telah dibelanjakan. Sehingga ketika target tidak tercapai maka belanja tidak bisa dilakukan karena memang keuangan yang tidak ada," katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (21/12).
Untuk menanggulangi sejumlah defisit ini, Pemkot melakukan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dari Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga bisa membantu pembayaran pada program di OPD yang sudah dijalankan.
Selain itu, Pemkot juga telah menginstruksikan agar kegiatan di OPD yang dinilai sudah tidak bisa dilaksanakan maupun bukan prioritas, untuk sementara waktu tidak perlu dikerjakan lagi, karena DBH belum ditransfer dari Provinsi.
DBH yang dimaksud dari Pemprov, kata dia, seperti pajak kendaraan yang dikelola oleh Pemprov. Pemkot sudah mengajukan permohonan dan sedang menunggu transfer dari Pemprov. Nilainya hampir Rp 40 miliar. Namun begitu, Yanuar mengaku, Pemkot akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan di Pemprov.
Untuk itu, tranfser yang dilakukan Pemprov belum tentu sesuai dengan yang diajukan Pemkot. Selain itu, ada juga deviden dari Bank NTT yang saat ini baru ditransfer sebagian atau baru Rp 6 miliar lebih, dari seharusnya Rp 13 miliar. Artinya masih ada Rp 6 miliar yang masih ada di Bank NTT.
Pada bagian ini juga menyebabkan ada sebagian belanja yang tidak bisa terbayarkan. Sumber pemasukan lainnya yang berpotensi seperti retribusi IMB, juga tidak mencapai target karena adanya berbagai perubahan aturan. Targetnya adalah Rp 5 miliar dan saat ini baru terkumpul Rp 160 juta.
"Karena itu, ada Rp 4 miliar lebih belanja yang tidak bisa dibayarkan, target itu sudah dibebankan belanjanya. Itu contoh-contoh. Jadi memang kita sulit, kita dalam sulit ini," katanya.
Dia mengakui saat ini sedang dilakukan distribusi transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 50 miliar untuk membantu pembayaran, terkhususnya bagi prorgam prioritas.
Dia menerangkan, target PAD tahun 2022 dalam perubahan sebesar Rp 197 miliar dibanding sebelum perubahan yakni Rp 165 miliar.
Dia mengaku kondisi ini menjadi pelajaran untuk Pemkot Kupang. Untuk itu, target-target yang telah ditetapkan harus dikerjakan dengan maksimal. Demikian juga dengan target yang dipatok sesuai kondisi. Tujuannya agar tidak lagi mengorbankan belanja. (r2)