KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Polres Kota (Polresta) Kupang Kota melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) hasil sitaan pada Operasi Pekat Turangga 2022 di halaman depan Kapolresta Kupang Kota, Kamis (22/12).
Berbagai jenis barang bukti berhasil disita polisi, mulai dari beragam makanan kedaluwarsa, 1.540 liter minuman keras (Miras), kurang lebih 400 biji petasan, serta 25 petasan buatan yang diledakan menggunakan spiritus dan 478 knalpot racing.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budihaswanto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru agar masyarakat dapat melangsungkan ibadah dengan aman dan lancar.
Menurut mantan Kabid Humas Polda NTT ini, terdapat BB yang diamankan berkat bantuan masyarakat. "Dalam menjalankan operasi, semua pihak dilibatkan sehingga banyak yang kita ungkap setelah menerima pengaduan dan laporan masyarakat," ujar mantan Kapolres TTU itu.
Meski sudah musnahkan BB, tetapi untuk kepentingan masyarakat, pihaknya terus menindak tegas pengendara motor yang menggunakan knalpot racing di Kota Kupang.
"Kita berharap semua masyarakat terlibat aktif dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban bersama dalam Nataru. Kharis ada komitmen bersama. Silahkan merayakan dengan kegembiraan namun harus memperhatikan norma-norma agama, norma sosial yang ada," pintanya.
Turut hadir melakukan pemusnahan BB Kejari Kota Kupang, Dandim 1604 Kupang, Perwakilan Basarnas, Perwakilan Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang. (r3)