KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT kembali menggelar verfikasi faktual (Verfal) ulang pasca putusan dari Bawaslu RI tentang pelaksanaan verfal.
Verfal ulang ini dilakukan NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU, Partai Ummat kini sedang menjalani tahap verfal untuk menentukan lolos atau tidaknya partai besutan Amien Rais itu sebagai peserta Pemilu 2024.
Setelah diberikan kesempatan oleh KPU untuk memperbaiki syarat keanggotaan di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat turun gunung ikut memantau langsung di lapangan.
Sekjend DPP Partai Ummat Ahmad Muhajir Sodruddin saat ditemui di Kupang, Selasa (27/12) menjelaskan, pelaksanaan verfal dilakukan selama tiga hari terhitung sejak 26-28 Desember 2022.
Sebanyak tujuan KPU kabupaten dan kota melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di NTT karena sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pada hal semuanya sudah terbentuk.
"Ini merupakan pekerjaan rumah yang disyaratkan KPU dan kami harus selesaikan. Kemarin KPU dan Bawaslu RI telah mengunjungi beberapa kabupaten di NTT, dan kami juga keliling NTT walaupun tidak bersamaan," katanya.
Menurut Muhajir, tujuh kabupaten yang disyaratkan KPU untuk dilakukan verifikasi faktual di lapangan telah diselesaikan Selasa (27/12) hari ini. Sehingga diharapakan Partai Ummat lolos menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Berdasarkan putusan KPU bahwa minimal lima dari tujuh kabupaten di NTT harus diselesaikan dan Alhamdulillah sore ini sudah bisa selesai di lapangan. Tujuh kabupaten itu adalah, Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Manggarai Timur, Sumba Barat, Alor dan Lembata," pintanya.
Ia menambahkan, DPP menugaskan khusus 50 orang pengurus dengan rincian 25 orang di NTT dan 25 orang lainnya di Sulut, untuk melakukan pengawalan di lapangan jika terjadi kekurangan administrasi saat verfal sedang berlangsung.
"Kami ucapkan terima kasih untuk semua dukungan masyarakat NTT, kepada seluruh kader dan simpatisan di lapangan yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mudah-mudahan Partai Ummat lolos jadi peserta Pemilu 2024," ucapnya.
Wakil Sekretaris DPP, Imam Bayu Prasetyo menambahkan, pengurus DPP yang ditugaskan di tujuh kabupaten melaporkan berita yang positif, setelah dilakukan proses verifikasi faktual oleh KPU, yang diawasi langsung oleh Bawaslu.
"Penyelenggara Pemilu melakukan tugasnya dengan baik dan sangat kooperatif, dan semua diawasi oleh pengawas Pemilu. Alhamdulillah hasilnya sangat positif, dan tergetnya tentu lolos sebagai peserta Pemilu 2024," ungkapnya.
Sedangkan Ketua DPW Partai Ummat NTT, Ismail Smau menjelaskan, setelah diinformasikan oleh DPP pihaknya di DPW langsung melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu NTT agarkan samakan persepsi terkait verifikasi faktual yang hari ini telah selesai dilakukan.
"Setelah selesai koordinasi, saya kondisikan teman-teman di tujuh kabupaten untuk membentuk tim. Tim yang dibentuk ini kemudian dibantu oleh tim dari pusat, dan saya arahkan untuk setiap titik yang akan dikunjungi KPU dan Bawaslu itu harus standby mendampingi. Kita bersyukur hasil laporan terakhir InsyaAllah kita di NTT akan memenuhi syarat (MS)," tutup Ismail Smau.
Sebelumnya, Ketua KPU NTT Thomas Dohu menyatakan, pihaknya telah bekerja sesuai mekanisme dan prosedur sebagaimana PKPU 4 Tahun 2022, serta petunjuk teknis yang ada. "Saat itu Partai Ummat hanya lolos di 12 Kabupaten dari 17 syarat minimal," ungkap Thomas Dohu. (r3)