KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rekapitulasi terhadap hasil verifikasi faktual Partai Ummat di tujuh kabupaten.
Selain rekapitulasi, KPU NTT langsung meng-update data ke sistem informasi partai politik (Sipol). Untuk penentuan lolos dan tidaknya Partai Ummat akan ditentukan KPU RI.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu ketika dikonfirmasi, Rabu (28/12), mengatakan, pasca putusan mediasi oleh Bawaslu RI, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Partai Ummat serta ke tujuh kabupaten yang akan dilakukan verifikasi faktual ulang.
Disebutkan, sebelumnya hanya ada lima Kabupaten yakni, Kabupaten Kupang, Alor, Lembata, Sabu Raijua dan Sumba Barat. Lalu di tambahkan Kabupaten TTS dan Manggarai Timur.
"Proses tersebut sudah berjalan dengan lancar selama tiga hari terhitung tanggal 26-28 Desember. Sudah ada laporan dari beberapa kabupaten," katanya.
Tim yang melakukan verifikasi juga sudah mengundang beberapa legal officer (LO) atau penghubung lapangan dari Partai Ummat untuk menandatangani berita acara hasil verifikasi faktual.
Terkait hasil, Thomas mengaku belum mengetahui karena akan diproses sesuai aturan dan yang mengetahui dan menentukan adalah KPU RI.
"Tapi kami belum tau hasilnya memenuhi syarat atau tidak. Tetapi proses terus berjalan dan besok jam 11 siang (hari ini) KPU NTT melakukan rekapitulasi ketujuh kabupaten itu," jelas Thomas Dohu.
Lanjut Thomas, pihaknya akan melanjutkan dengan mengunggah hasil ke Sipol untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU RI.
Ia juga mengaku hingga saat ini, proses verifikasi berlangsung lancar karena komunikasi antara petugas verifikasi dan partai politik berlangsung baik.
"Kalau pimpinan partai politiknya berhalangan, bisa langsung dengan LO nya dan itu mereka siapkan 3 orang LO di setiap kabupaten. Selain itu ada tim dari provinsi dan tim dari pusat juga melakukan supervisi dan monitoring. Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti," katanya.
Sebelumnya, Sekjend DPP Partai Ummat Ahmad Muhajir Sodruddin saat ditemui di Kupang, Selasa (27/12) menjelaskan, pelaksanaan verfal dilakukan selama tiga hari terhitung sejak 26-28 Desember 2022.
Sebanyak tujuan KPU kabupaten dan kota melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di NTT karena sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pada hal semuanya sudah terbentuk.
"Ini merupakan pekerjaan rumah yang disyaratkan KPU dan kami harus selesaikan. Kemarin KPU dan Bawaslu RI telah mengunjungi beberapa kabupaten di NTT, dan kami juga keliling NTT walaupun tidak bersamaan," katanya.
Menurut Muhajir, tujuh kabupaten yang disyaratkan KPU untuk dilakukan verifikasi faktual di lapangan telah diselesaikan Selasa (27/12) hari ini. Sehingga diharapakan Partai Ummat lolos menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Berdasarkan putusan KPU bahwa minimal lima dari tujuh kabupaten di NTT harus diselesaikan dan Alhamdulillah sore ini sudah bisa selesai di lapangan. Tujuh kabupaten itu adalah, Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Manggarai Timur, Sumba Barat, Alor dan Lembata," pintanya.
Ia menambahkan, DPP menugaskan khusus 50 orang pengurus dengan rincian 25 orang di NTT dan 25 orang lainnya di Sulut, untuk melakukan pengawalan di lapangan jika terjadi kekurangan administrasi saat verfal sedang berlangsung.
"Kami ucapkan terima kasih untuk semua dukungan masyarakat NTT, kepada seluruh kader dan simpatisan di lapangan yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mudah-mudahan Partai Ummat lolos jadi peserta Pemilu 2024," ucapnya.
Wakil Sekretaris DPP, Imam Bayu Prasetyo menambahkan, pengurus DPP yang ditugaskan di tujuh kabupaten melaporkan berita yang positif, setelah dilakukan proses verifikasi faktual oleh KPU, yang diawasi langsung oleh Bawaslu.
"Penyelenggara Pemilu melakukan tugasnya dengan baik dan sangat kooperatif, dan semua diawasi oleh pengawas Pemilu. Alhamdulillah hasilnya sangat positif, dan tergetnya tentu lolos sebagai peserta Pemilu 2024," ungkapnya.
Sedangkan Ketua DPW Partai Ummat NTT, Ismail Smau menjelaskan, setelah diinformasikan oleh DPP pihaknya di DPW langsung melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu NTT agarkan samakan persepsi terkait verifikasi faktual yang hari ini telah selesai dilakukan.
"Setelah selesai koordinasi, saya kondisikan teman-teman di tujuh kabupaten untuk membentuk tim. Tim yang dibentuk ini kemudian dibantu oleh tim dari pusat, dan saya arahkan untuk setiap titik yang akan dikunjungi KPU dan Bawaslu itu harus standby mendampingi. Kita bersyukur hasil laporan terakhir InsyaAllah kita di NTT akan memenuhi syarat (MS)," tutup Ismail Smau. (r3)