KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sejak memimpin Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Bupati Juandi David dan Wakil Bupati (Wabup), Eusabius Binsasi mencanangkan salah satu program unggulannya, yakni pembagian bibit sapi yang diberi nama Program Ternak Sapi (Terasa).
Sayangnya, target untuk membagikan sebanyak 857 ternak sapi bibit kepada masyarakat untuk dikembangkan tak sesuai harapan. Hingga akhir tahun 2022, realisasi program unggulan tersebut tidak mencapai 50 persen.
Sesuai data yang dihimpun TIMEX, dari total 857 ekor sapi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat sampai dengan 30 Desember 2022, hanya tersalur sebanyak 326 ekor sapi bibit. Sebanyak 531 ekor sapi hingga akhir tahun 2022 belum tersalurkan ke masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan TTU, Trimeldus Tonbesi kepada TIMEX belum lama ini mengatakan, penyaluran sapi bibit bantuan Pemerintah bagi masyarakat melalui program Terasa tahun anggaran 2022 berakhir pada 30 Desember 2022.
Dikatakan, sampai dengan batas akhir penyaluran tersebut, CV. Sciputra selaku pihak ketiga yang mendapat kontrak untuk menyalurkan sapi tersebut hanya mampu menyalurkan sebanyak 326 ekor atau sekitar 40 persen dari total 857 ekor yang dianggarkan. Sapi-sapi bibit tersebut telah disalurkan ke-21 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran bantuan ternak sapi tersebut.
"Pihak penyedia CV. Sciputra sampai dengan tanggal 30 Desember sudah mengadakan sebanyak 326 ekor sapi untuk 21 desa dan kelurahan di Kabupaten TTU," kata Trimeldus.
Terkait realisasi anggaran, Trimeldus mengaku, pihaknya sudah menyerahkan uang kepada pihak ketiga senilai Rp 1,7 miliar. Sehingga sisa anggaran yang belum dibayarkan senilai Rp 300 juta sampai Rp 400 juta.
Trimeldus menyebutkan, meski penyaluran ternak sapi sapi program Terasa tidak mencapai 50 persen, namun tidak ada persoalan dengan pihak ketiga, yakni CV. Sciputra. Pasalnya pembayaran terhadap pihak ketiga disesuaikan dengan prestasi kerja di lapangan.
"Jadi dia (Kontraktor, Red) dapat berapa ekor sapi kita bayar sekian. Jadi menurut saya, tidak black list, jadi kita bayar dia sesuai prestasi kerja, untuk kontrak juga sudah kita putuskan pada tanggal 30 Desember 2022 lalu," katanya. (Kr5)
Editor: Marthen Bana