Penjabat Wali Kota Minta Semua OPD Percepat Pelaksaan Program Kegiatan

  • Bagikan

Khusus DAK, Dibatasi Hanya Sampai Agustus 2023

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diminta segera bergerak dan melaksanakan semua program kegiatan tahun ini. Terutama kegiatan fisik, agar mulai lakukan proses pelelangan.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., mengatakan, tahun ini pembagian Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tercepat yang dilakukan oleh Pemkot Kupang.

Saat pembagian DPA di semua OPD lingkup Pemkot Kupang, di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (6/1), George Hadjoh mengatakan, semua proses harus dilakukan segera. Tentunya sesuai aturan agar jangan sampai bermasalah ke depannya.

"Khusus pengelolaan dana alokasi khsusus atau DAK semua pelaksanaannya tidak boleh lebih dari bulan Agustus. Ini menjadi catatan bagi Bagian Perencanaan agar segera memulai semua proses, juga catatan penting untuk Inspektorat," tegasnya.

George menekankan, untuk percepatan pelaksanaan anggaran, harus ditanamkan dalam diri bahwa waktu hanya ada sampai 11 bulan saja, karena saat ini saja sudah memasuki pertengahan Januari.

"Harus dipercepat. Kerja kolaborasi, tidak bisa kerja biasa-biasa saja. Saya minta ini menjadi perhatian serius. ASN dan PTT harus memiliki tanggung jawab terhadap kota ini, jangan abaikan tugas yang diemban," tandasnya.

George meminta perhatian serius dari semua pimpinan OPD agar semua kegiatan jangan ditunda-tunda, dan akhirnya tidak terealisasi dengan baik atau dilaksanakan namun tidak maksimal.

Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt dalam kesempatan itu mengaku, pihaknya meminta semua OPD percepat proses penyelesaian dokumen anggaran karena tujuannya memang untuk mempercepat semua proses pelayanan. Termasuk pelayanan publik, investasi, dan belanja. Baik itu belanja modal, belanja jasa maupun belanja aparatur.

Data dari Direktorat Jendral Perbendahraan Negara (DJPb) Provinsi NTT, dana transfer pemerintah pusat ke daerah, khususnya untuk Kota Kupang berjumlah Rp 862.876.387.000.

Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Non Fisik.

Sementara untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diputuskan saat pembahasan APBD murni tahun 2023 sebesar Rp 210 miliar.

Untuk diketahui, dalam acara pembagian DPA ini, hadir semua pimpinan OPD dan camat lingkup Pemkot Kupang. (r2)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan