Proses Pendaftaran Caleg Mulai Maret 2023

  • Bagikan
ILUSTRASI. Pemilu 2024. (JawaPos.com)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Novita Hayer mengatakan, saat ini KPU sementara dalam proses pengecekan data dukungan bakal calon anggota DPD RI.

Pengecekan dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dukungan yang dicek di Kota Kupang untuk DPD sebanyak 7.400 lebih.

Menurut Novi Hayer, tahapan lainnya yang sementara dilakukan yaitu proses data pemilih. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Kupang saat ini 282.120 orang yang sudah diberikan.
"Jadi tentunya adanya perubahan jika dibandingkan tahun 2019 kemarin," kata Novita saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (6/1).

Dia menjelaskan, untuk keputusan daerah pemilihan atau dapil, nanti akan diputuskan oleh KPU RI, paling lambat Maret atau Februari nanti sudah ada kepastian penataan dapil.

"Kemarin kita usulkan dapil berkesinambungan, yaitu rancangan yang telah diterapkan tahun 2019 lalu. Misalnya Kelapa Lima digabung dengan Kota Lama sementara Kota Raja berdiri sendiri dan proporsional dimana Kelapa Lima berdiri sendiri dan Kota Lama digabung dengan Kota Raja," sebutnya.

Saat pengusulan itu, lanjut Novita, KPU memberikan dengan semua pendapat atau masukan dari partai politik, pemerintah, dan stakeholder lainnya. "Kita hanya berwenang untuk merancang saja, kita sendiri juga menunggu mana rancangan yang digunakan," jelasnya.

Novita menambahkan, setalah selesai dengan pencalonan DPD RI, akan dilanjutkan dengan pencalonan legislatif. Sesuai jadwal, pencalonan legislatif dimulai Maret atau April 2023 nanti. (r2)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan