Dievakuasi Tim Basarnas NTT dan Polres TTU
KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Warga Kota Kefamenanu digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam sumur di wilayah RT 024/RW 006, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (5/1) malam.
Jasad yang ditemukan tersebut bernama Frederikus Nicksen Kanam, warga Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU. Frederikus diketahui berprofesi sebagai seorang guru honorer di SMEA Kefamenanu.
Sesuai data yang dihimpun TIMEX, korban keluar dari rumah sejak Senin (2/1) lalu sekira pukul 15.00 Wita, dan tidak kembali ke rumah hingga ditemukan telah meninggal dalam sumur.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah berupaya mencari korban ke rumah saudara-saudaranya, namun tidak menemukan. Pihak keluarga juga sudah menyebarkan berita kehilangan korban melalui media sosial.
Pada Kamis (5/1), ibu kandung korban, Theresia Usboko, bersama kakak kandung korban, Agusto Kanam, dan keluarga berkumpul dan berdoa mohon petunjuk keberadaan korban. Sekira pukul 19.00 Wita, teman-teman korban dari Club Motor CB datang ke rumah berniat membantu keluarga untuk mencari Frederikus. Saat itu, salah satu teman korban, Genifridus Kolo, mengambil senter dan memeriksa di belakang rumah.
Genifridus mengarahkan senter ke dalam sumur sedalam 15 meter yang berada sekitar lima meter di belakang rumah korban. Betapa kagetnya Genifridus ketika senter yang ia arahkan tampak tubuh korban dalam sumur tersebut.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga langsung menghubungi aparat Polres TTU dan melaporkan penemuan tersebut. Tak berselang lama, tim dari Polres TTU langsung datang ke lokasi dan mengamankan TKP. Sementara untuk proses evakuasi tidak bisa dilakukan pihak kepolisian lantaran keterbatasan alat pendukung.
Pihak keluarga kemudian menghubungi Basarnas Kupang dan melaporkan kejadian tersebut serta meminta bantuan untuk dilakukan evakuasi. Tim Basarnas Kupang tiba di TKP pada Jumat (6/1) sekira pukul 10.00 Wita, dan langsung melakukan evakuasi.
Setelah evakuasi, jenazah Frederikus langsung dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk proses visum et repertum guna memastikan penyebab kematian korban.
Wilco Usboko, keluarga korban kepada TIMEX, Jumat (6/1) mengatakan, pihaknya belum mengetahui persis penyebab kematian korban lantaran selama ini korban tidak menderita penyakit apapun apalagi kelainan jiwa.
Selain itu, lanjut Wilco, korban selama ini tidak pernah bercerita kepada pihak keluarga apakah dirinya ada masalah atau tidak dan keluarga mengetahui korban dalam kondisi baik-baik saja. Bahkan korban diketahui tidak ada persoalan yang serius semasa hidupnya.
"Korban ini orangnya pendiam, dan selama ini tidak ada masalah dengan siapapun. Bahkan kekasihnya pun tidak ada persoalan apapun dan semuanya baik-baik saja," beber Wilco.
Wilco menambahkan, peristiwa kematian korban sudah dilaporkan ke pihak Polres TTU untuk ditindaklanjuti secara hukum guna memastikan penyebab kematian korban.
Selain itu, Wilco menyatakan bahwa keluarga menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian untuk bisa mengumpulkan bukti juga keterangan saksi demi mengungkap kasus ini.
"Kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, kalau memang korban meninggal karena kecelakaan maka pihak keluarga menerima sebagai sebuah musibah. Namun kalau korban meninggal karena adanya dugaan tindak pidana, maka pihak keluarga mendorong untuk dilakukan proses hukum," tegasnya.
Wilco juga mewakili keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada Tim dari Basarnas NTT dan aparat Polres TTU yang telah membantu proses evakuasi korban secara aman dan lancar.
Terpisah, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson ketika dikonfirmasi TIMEX melalui telepon selulernya, Jumat (6/1) membenarkan adanya laporan polisi terkait penemuan mayat dalam sumur di Kelurahan Maubeli.
Dikatakan, pihak kepolisian setelah menerima laporan masyarakat langsung menerjunkan tim Satreskrim Polres TTU ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diperoleh di TKP.
"Kita sudah terima laporan polisi dari pihak keluarga. Kita akan ungkap kasus ini secara terbuka sesuai bukti dan keterangan saksi yang kita peroleh," jelasnya. (Kr5)
Editor: Marthen Bana