KPU Kota Mulai Mengecek Data Dukungan Calon DPD RI, Ini Jumlahnya

  • Bagikan
Juru Bicara KPU Kota Kupang, Novita Hayer saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (6/1). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

April 2023 Mulai Pendaftaran Pencalonan Legislatif

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang tengah memproses pengecekan data dukungan calon DPD RI. Pengecekan dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Jumlah dukungan yang dicek di Kota Kupang untuk dukungan DPD sebanyak 7.400 lebih. Jumlah dukungan ini paling banyak jika dibandingkan dengan kabupaten lain di NTT.

Tahapan lainnya yang sementara dilakukan yaitu proses data pemilih. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Kupang saat ini mencapai 282.120 orang yang sudah diberikan.

"Jadi tentunya adanya perubahan jika dibandingkan Tahun 2019 kemarin," ungkap Juru Bicara (Jubir) KPU Kota Kupang, Novita Hayer saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (6/1).

Dia menjelaskan, untuk keputusan daerah pemilihan atau dapil, nanti akan diputuskan oleh KPU RI, paling lambat Maret atau Februari nanti sudah ada kepastian penataan Dapil.

"Kemarin kita usulkan dapil berkesinambungan yaitu rancangan yang telah diterapkan Tahun 2019 lalu, yaitu Kelapa Lima digabung dengan Kota Lama sementara Kota Raja berdiri sendiri dan proporsional dimana Kelapa Lima berdiri sendiri dan Kota Lama digabung dengan Kota Raja," ungkapnya.

Dia mengatakan, saat diusulkan, KPU memberikan dengan semua pendapat dari Partai Politik, Pemerintah dan stakeholder lainnya sudah disampaikan.

"Kita hanya berwenang untuk merancang saja, kita sendiri juga menunggu rancangan yang kemudian diputuskan untuk digunakan," tandasnya.

Dia melanjutkan, setalah selesai dengan pencalonan DPD RI, akan dilanjutkan dengan pencalonan legislatif. Sesuai dengan jadwal, pencalonan legislatif akan dimulai Maret atau April nanti.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyebut tahapan pencalonan DPD telah dilakukan sejak tahun 2022.

Proses pendaftaran dilakukan sejak tanggal 6 Desember dan berakhir 29 Desember 2022. Ada 18 calon DPD RI yang ikut mendaftar. Semuanya punya jumlah dukungan mayoritas dari Kota Kupang.

Disaat bersamaan KPU juga melakukan perekrutan petugas PPK untuk tingkat kecamatan. Selanjutnya hingga di pekan pertama bulan Januari 2023 dilaksanakan perekrutan untuk petugas PPS di tingkat kelurahan yang sedang berjalan.

Awal bulan Januari 2023 ini, menurut Ismael juga dilakukan rapat bersama KPU RI untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang didahului dengan Penerimaan data hasil sinkronisasi dari DP4 atau data penduduk potensial pemilih yang merupakan produk dari Kemendagri.

DP4 ini, lanjut dia, walaupun dia belum 17 tahun saat ini tetapi diproyeksikan berumur pemilih pada saat hari H pencoblosan. Data yang disinkronkan itu kemudian diturunkan ke TPS untuk melakukan coklit atau pencocokan dan penelitian oleh petugas.

Petugas khusus itu akan dibentuk pada bulan Februari yang akan bekerja dari tiap rumah untuk memastikan pemilih yang ada, maupun memasukkan pemilih yang tidak sempat dimasukkan lewat data DP4.

Menurut dia, dalam waktu dekat atau di tanggal 9 Februari 2023, akan ada pengumuman dapil usulan yang diajukan oleh KPU daerah. Keputusan itu akan disampaikan oleh KPU RI.

Sementara untuk pencalonan DPD akan dilanjutkan hingga tanggal 12 Januari 2023 dengan agenda verifikasi administrasi KPU NTT dan dilakukan perbaikan terkait dokumen yang ada hingga beberapa tahap.

Setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang dilakukan pada bulan Maret hingga 17 April. Ini tahapan awal yang dimulai dari DPD. (r2/gat)

  • Bagikan