KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Hasil visum luar oleh ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang terhadap jasad inisial EY alias Eko (42), yang meninggal dalam kamar kos RT 3/RW 1 Kelurahan Fatululi, Minggu (8/1) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima sebagai musibah," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budihaswanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yohanes Suhardi, kepada Timor Express, Rabu (11/1).
AKP Yohanes menambahkan bahwa penolakan autopsi itu ditandai dengan penandatanganan surat penolakan oleh pihak keluarga. Dengan demikian pelaksanaan autopsi tidak dilakukan.
"Jika ingin mengetahui penyebab kematian maka harus dilakukan autopsi, tetapi keluarga korban sudah menolak autopsi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua RT 03/RW 01 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Novi Ello, kepada TIMEX di TKP, menjelaskan bahwa ia menerima laporan dari saudara korban, sekira pukul 18.00 Wita.
Dikatakan, korban menempati kos-kosan dengan konstruksi permanen, milik Cha Lette. "Saya dapat laporan dari saudaranya. Setelah mendapatkan informasi saya langsung datang ke lokasi dan aparat kepolisian sudah datang," ujarnya.
Sementara pemilik Kos Dua Putri Diu, Cha Lette, mengaku mengetahui kejadian itu dari saudara korban.
Cha mengaku, korban dikenal dan sering dipanggil Eko. Korban ini bekerja sebagai sales perabotan. "Korban menempati kos-kosan ini sudah tiga tahun," ujarnya.
Dikatakan korban juga sering pulang makan di rumah orangtuanya tetapi tiga hari terakhir, korban tidak pernah muncul sehingga keluarganya sempat mencarinya.
"Biasanya korban sepulang kerja itu pergi ke rumahnya untuk makan, hanya sudah dari hari Jumat (6/1) tidak pernah pulang makan di rumah orang tuanya sehingga orangtua korban datang mengecek keberadaan korban itu melihat sepeda motornya ada serta mengetuk pintu kamar kosnya tapi tidak dibuka," katanya.
"Ibu korban sempat menelepon tapi tidak direspon juga, jadi tadi (Minggu 8/1), salah satu keluarganya datang melihat korban di kamar kosnya. Saat itu pintu kamar kos korban terkunci jadi berusaha naik dari atas sepeda motor yang sementara parkir dan melihat korban dari lubang ventilasi tapi tidak kelihatan posisi korban tapi sudah mencium aroma tak sedap dari dalam kamar kos korban," tambahnya.
Korban dikenal sebagai sosok yang kurang bergaul atau tertutup dan menyendiri. Belum diketahui penyebab korban meninggal dunia.
Terpantau, aparat kepolisian dari Polsek Oebobo, anggota Inavis dan anggota Jatanras Polresta Kupang Kota tiba di TKP dan melakukan olah TKP serta memasang police line. Sekira pukul 18.48 wita, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum. (r1)