SABU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Setda Kabupaten Sabu Raijua dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk mengisi jabatan Kades yang masa jabatannya habis pada Januari 2023. Mereka akan menjabat selama setahun sampai ada Kades defenitif.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, bertempat di aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Sabtu (7/1). Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sabu Raijua, Septenius Bule Logo, SH., M.Si., dan para pimpinan OPD Setda Sabu Raijua.
Desa-desa yang berganti kadesnya, yakni adalah Kades Ledeana, Martontje Djada M. Dajad Tiri digantikan oleh Penjabat Kades, Prianto E. Kana Tiry. Kades Raekore Yusuf Bangngu digantikan Penjabat Randy Mangngi Djo, Kades Bodae Nefelson A. M. Ully Bire digantikan oleh Penjabat Kades Agusthinus Bua Puling.
Selanjutnya Kades Kudjiratu Gabriel Gewe digantikan Penjabat Melky Anthonius Kana, A.Md, Kades Molie Semi Yohanes Nalle digantikan oleh Penjabat Ruben Tona, Kades Kotahawu Daniel Pi Kaho digantikan oleh Penjabat Fenrison O. Kede, Kades Dainao Ferdianus Nguru digantikan oleh Penjabat Moses Edward Dere, Kades Loborui Mefi Boset Dake Winu digantikan oleh Penjabat Hae Bangngu, Kades Bolua Markus Tyka.
Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada para kepala desa yang sudah menyelesaikan masa kepemimpinannya selama ini.
Kepada para mantan kades tersebut, bupati meminta untuk terus bekerjasama serta membantu Penjabat Kades dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
Bupati Sabu Raijua mempercayakan roda pemerintahan di desa kepada sembilan Penjabat Kades yang baru dilantik tersebut diminta bekerja sama dengan seluruh unsur dan elemen masyarakat, berkolaborai, dan bekerja sama dengan seluruh perangkat yang ada di desa, bermitra secara baik dengan BPD masing-masing desa agar dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa banyak kemudahan dan kemajuan yang dicapai.
Kepala Dinas Pemdes Sabu Raijua, Sofia Siu, S.Sos yang dihubungi dari Kupang mengatakan, hingga tahun 2024 mendatang, terdapat 22 kades yang akan habis masa jabatannya harus diisi oleh penjabat Kades. Sedangkan Pilkades serentak baru akan dilakukan tahun 2026 mendatang. (*/yl)