Kemenkeu Gelontorkan Dana Insentif Fiskal Tahun 2023 untuk 13 Kabupaten di NTT
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua mendapatkan dana insentif fiskal tahun 2023 senilai Rp 18.501.542.000,00 dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI.
Dana ini tergolong istimewa karena tak semua daerah mendapatkannya. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya 13 kabupaten, termasuk Kabupaten Sabu Raijua yang mendapatkan dana tersebut. Artinya, pemberian dana itu sangat selektif.
Kabar baik itu disampaikan Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dalam perbincangannya dengan TIMEX di Kupang, Kamis (11/1) usai bertemu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).
“Saya mendapat kabar baik tentang keuangan Pemkab Sabu Raijua tahun 2023. Untuk tahun ini, Pemkab Sabu Raijua mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Untuk mendapatkan dana ini tidaklah mudah. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Yang paling utama adalah predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap orang nomor satu di Sabu Raijua ini.
Lebih jauh Bupati Nikodemus Rihi Heke menyatakan, pemberian insentif fiskal 2023 bagi Kabupaten Sabu Raijia ini bukan merupakan kerja seseorang tapi merupakan kerja kolaboratif semua pihak. Terutama masyarakat Sabu Raijua dan semua stakeholder yang ada di birokrasi.
“Ini berkat kerja kolaboratif semua stakeholder dan juga seluruh masyarakat yang terlibat di dalamnya karena pertanggungjawaban pengelolaan keuangan itu tanpa ada keterlibatan masyarakat yang menggunakan dana daerah tentu kita tidak bisa mendapatkan prestasi seperti ini,” katanya.
Sebagai bupati kepala daerah dirinya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi untuk melaksanakan pemerintahan secara bersama karena pemerintahan itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri tetapi oleh semua stakeholder.
“Kami sebagai pemerintah dan saya sebagai kepala daerah, perlu berterimakasih pada semua yang terlibat, termasuk seluruh masyarakat Sabu Raijua,” ucapnya. "Semoga prestasi ini menjadi penyemangat dan motivasi bagi kami semua, untuk lebih giat bekerja dalam mewujudkan Sabu Raijua sesuai visi dan misinya,” sambung Bupati Nikodemus.
Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Sabu Raijua, Viktor Radamuri yang dihubungi dari Kupang membenarkan jika Pemkab Sabu Raijua merupakan salah satu dari 62 kabupaten di seluruh Indonesia yang memperoleh dana insentif fiskal dari Kemekeu.
Selain Kabupaten Sabu Raijua, sebut Viktor, ada 12 kabupaten lainnya di NTT yang memperoleh dana serupa. “Ia benar, Kabupaten Sabu Raijua termasuk daerah yang memperoleh dana insentif fiskal dari Kementrian Keuangan. Kita sangat bersyukur atas hal itu, karena dengan dana tersebut bisa menopang program kerja Pak Bupati,” kata Viktor.
Viktor Radamuri yang juga Plt Kepala Bappeda Kabupaten Sabu Raijua ini menjelaskan, pemberian dana insensif fiskal bagi Kabupaten Sabu Raijua karena memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan Kemenkeu.
Diantaranya sebut dia, yang paling utama adalah berkaitan dengan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. “Pemkab Sabu Raijua mendapatkan Opini WTP atas LKPD dari BPK RI. Itu yang menjadi indicator utama,” jelas Viktor Radamuri.
Indikator lainnya, sebut dia, terkait dengan ketepatan waktu dalam penyampaian Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Sabu Raijua. Selanjutnya, terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban, pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
“Poin-poin ini dinilai dan diakumulasi serta dihitung oleh Kementrian Keuangan, kemudian ditetapkan daerah-daerah mana yang mendapatkan dana tersebut,” jelasnya.
Bagi Viktor Radamuri, pemberian insentif fiskal merupakan reward dari Pemerintah Pusat bagi Pemkab Sabu Raijua sebagai salah satu daerah tertinggal dan berkinerja baik.
“Ini reward bagi kami di Sabu. Pak Bupati selalu menyemangati kami ASN bahwa walaupun kita daerah kecil, memiliki keterbatasan terutama dalam hal SDM ASN, tapi kita tidak boleh kalah dari daerah lain yang memiliki SDM yang banyak. Dan kami buktikan ini. Kinerja ASN kami di Sabu sangat baik,” kata Radamuri bersemangat.
Mengenai peruntukan dana sebesar Rp18 miliar lebih itu, menurut Viktor, pihaknya sepenuhnya akan menunggu arahan Bupati Sabu Raijua dan tentunya tidak akan keluar dari aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan RI terkait dana insentif fiskal.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 28/07/2022 yang mengatur tentang insentif fiskal, dana tersebut ditujukan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan PMK tesebut, kata Radamuri, dana insentif fiskal untuk Kabupaten Sabu Raijua akan dimanfaatkan antara lain untuk pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, penguatan dunia usaha terlebih kepada UMKM dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Apalagi, pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedang mendorong bagaimana penguatan ekonomi kepada masyarakat terutama tentang dampak inflasi dan beberapa hal lainnya. “Sehingga itu menjadi substansi urgensi untuk pemanfaatan dana tersebut,” ujarnya.
Terkait hal itu, tambah dia, Pemkab Sabu Raijua akan melakukan perencanaan dengan baik sehingga tidak keluar dari substansi penggunaan dan pemanfaatan anggaran dan kegiatan yang sah untuk merealisasikan dana yang ada.
“Bappeda dan Badan Keuanghan Daerah bersama TPAD akan mencoba mendesain beberapa program prioritas yang bisa menopang penguatan ekonomi maupun perlindungan sosial dalam wujud apakah pembangunan fisik atau infrastruktur yang ada untuk kepentingan masyarakat atau beberapa item seperti penciptaan lapangan kerja dengan menggunakan pola padat karya,” katanya. "Dan kita akan menunggu petunjuk Bapak Bupati,” tambahnya.
Viktor Radamuri berharap, ke depan reward seperti dana insentif fiskal tetap diteruskan oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat memicu dan menstimulasi kinerja pemerintah daerah khususnya untuk mendapatkan dan tetap menopang APBD di daerah tertinggal seperti Kabupaten Sabu Raijua yang masih tergantung pada pendanaan-pendanaan anggaran dari pusat.
“Ke depan, kita masih mengharapkan dukungan pemerintah pusat dengan dana-dana insentif guna menopang APBD kita, terutama Kabupaten Sabu Raijua yang masih tergolong daerah 3 T,” harap Viktor Radamuri.
Selain Kabupaten Sabu Raijua, 12 kabupaten lain di Proivinsi NTT yang juga mendapatkan dana insentif fiskal dari Kemenkeu adalah:
- Kabupaten Alor Rp 20.751.729.000,00
- Kabupaten Belu Rp 21.126.511.000,00
- Kabupaten Kupang Rp 17.501.458.000,00
- Kabupaten Lembata Rp 16. 834.736.000,00
- Kabupaten Sumba Barat Rp 18.126.511.000,00
- Kabupaten Sumba Timur Rp 22.751.396.000,00
- Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp 20.126.677.000,00
- Kabupaten Rote Ndao Rp 16.751.396.000,00
- Kabupaten Sumba Barat Daya Rp 19.751.646.000,00
- Kabupaten Sumba Tengah Rp 20.126.677.000,00
- Kabupaten Manggarai Timur Rp 21.501.792.000,00
- Kabupaten Malaka Rp 19.501.625.000,00. (*/yoppylati)