KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Menyambut Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 73 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) melaksanakan Pelayanan Paspor Simpatik kepada masyarakat. Program ini membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Paspor di hari sabtu dan minggu selama bulan Januari 2023.
Memasuki minggu kedua di bulan Januari, tepat pada sabtu (14/1), pelayanan paspor simpati kembali dilakukan. Dibawah arahan Plh. Kepala Kanim Kupang, Fitra Izharry dan kepala seksi Lalu Lintas keimigrasian, Dody Cindur Mato, pelayanan Paspor Simpatik mendapat antusias positif dari masyarakat.
Tercatat ada 12 orang pemohon Paspor dengan permohonan Paspor baru sebanyak 1 orang dan penggantian paspor sebanyak 12 orang dari kuota 20 orang yang disediakan. "Terima kasih sudah sangat membantu kami masyarakat untuk dapat mengajukan Paspor pada hari libur," ujar Nelson Tavares, salah satu pemohon Paspor.
Pelayanan yang dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan ini juga dinilai adalah program yang baik yang seharusnya dapat dipertahankan ke depannya mengingat banyak masyarakat yang ingin membuat Paspor namun tidak bisa mengajukan pada waktu kerja normal karena terkendala kesibukan.
Pelayanan Paspor Simpatik di Kanim Kupang dilakukan secara walk - in yang melayani permohonan Paspor Baru dan Penggantian dengan biaya Paspor sebesar Rp 350.000 untuk paspor biasa dan RP 650.000 untuk Paspor Elektronik dengan masa berlaku 10 tahun. (ito)