SK Pengangkatan PTT Masih Berproses, Pemkot Pastikan Tidak Ada Penambahan

  • Bagikan
Ilustrasi SK dan PTT (NET).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang pastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) baru. Saat ini, Pemkot sementara berproses untuk SK pengangkatan PTT yang selama ini sudah bekerja, sebanyak 2.500 lebih PTT.

Dari 2.500 PTT tersebut, dipastikan ada yang tidak diperpanjang kontraknya, karena berbagai alasan, baik karena tidak disiplin, mengundurkan diri dan lolos tes seleksi P3K. Namun terkait dengan jumlah pasti, Asisten I Jeffry Pelt dan Asisten III Setda Kota Kupang Yanuar Dally, mengaku belum mengetahui secara pasti, karena masih berproses.

Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt, mengatakan, SK pengangkatan masih sementara berproses. Memasuki minggu ke dua Bulan Januari ini, tentunya masih ada beberapa tahapan, termasuk penataan kembali penempatan tenaga PTT ini.

"Untuk evaluasi di tingkat dinas, dimana tempat PTT ditempatkan atau bertugas, sudah selesai dilakukan, tentunya penilaian dan evaluasi kinerja yang mengetahui secara pasti adalah dinas terkait," katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (17/1).

Jeffry Pelt menjelaskan, ada juga PTT yang mengundurkan diri karena lulus seleksi CPNS dan P3K, atau pindah ke luar daerah. Tentu dari jumlah secara keseluruhan tenaga PTT di Pemkot Kupang, tidak semuanya dikembalikan atau diperpanjang.

"Berkurang pasti, tetapi tidak bisa ditambahkan lagi atau digantikan. Itu prinsipnya. Baik yang meninggal dan mengundurkan diri, tidak bisa digantikan," tandasnya.

Sementara itu, Asisten III, Yanuar Dally, mengatakan, tentunya dari jumlah keseluruhan tenaga PTT, tidak semuanya diangkat kembali. Ada yang berhenti, karena memang hasil evaluasi tidak diperpanjang lagi dan alasan lainnya.

Yanuar Dally mengaku, sampai saat ini proses pengangkatan tenaga PTT nasih berproses karena ada ratusan tenaga PTT yang akan ditugaskan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang.

Menurutnya, tenaga PTT akan dimaksimalkan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas tersebut, sesuai dengan arahan dari Penjabat Wali Kota Kupang.

"Tujuannya agar memaksimalkan pelayanan kebersihan dan menunjang gerakan pungut sampah demi terwujudnya Kota Kupang yang bersih," tandasnya.

Juga, kata Yanuar, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tenaga PTT lebih difokuskan ke dua OPD ini.

Dia menambahkan, sembari menunggu SK PTT diterbitkan, semua PTT bekerja seperti biasa. Sementara untuk gaji, tentu akan dibayar saat SK diterbitkan, karena dasar pembayaran adalah SK.

"Tentu pemerintah akan membayar gaji mereka PTT ini terhitung sejak Januari," pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe, saat dikonfirmasi hanya menjawab masih berproses. Untuk jumlah pasti tenaga PTT, belum diketahui secara pasti karena masih diproses. (r2)

  • Bagikan