Dukung Proses Hukum, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku Bom Ikan Sebenarnya

  • Bagikan
PERTEMUAN. Wakapolda NTT, Brigjen. Pol. Heri Sulistyanto berkesempatan mengadakan pertemuan bersama keluarga tersangka Frans Nabu dan tokoh masyarakat Desa Uiasa di ruang kerjanya, Selasa (24/1). (FOTO: DOLIN HUMAS POLDA NTT).

KUPANG.TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Keluarga tersangka pemboman ikan di perairan Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Frans Nabu (39) mendatangi Polda NTT untuk meminta keadilan atas masalah yang dialami.

Istri tersangka Dorkas Massa dan anaknya Yosua Nabu didampingi tokoh masyarakat Desa Uiasa ini diterima Wakapolda NTT, Brigjen. Pol. Heri Sulistyanto diruang kerjanya, Selasa (24/1).

Kedatangan keluarga ini bertujuan untuk menyampaikan dukungan keluarga kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. Mereka juga menuntut untuk para terduga pelaku yang disebutkan anak Yosua Nabu harus ditangkap dan dimintai keterangannya.

Hal ini dikarenakan, barang bukti bom yang ditemukan di perahu tersangka diduga milik orang lain yang sengaja disimpan saat adanya pengejaran oleh aparat kepolisian.

Demikian disampaikan Kalvin Marten Masa, tokoh masyarakat Desa Uiasa usai mendampingi keluarga menemui Wakapolda NTT di Mapolda NTT.

Menurutnya, keluarga juga menyampaikan beberapa hal untuk menjadi pertimbangan penyidik agar mengungkapkan kasus tersebut secara terang benderang karena tersangka sendiri diketahui masyarakat, tidak bisa berenang dan kebiasaan lainnya yang dinilai janggal jika ditetapkan sebagai pelaku bom ikan.

Mantan Penjabat Kades Uiasa ini juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Polda NTT yang sudah menerima keluarga secara baik.

Disebutkan, masyarakat Desa Uiasa siap bekerjasama dengan pihak kepolisian agar menuntaskan kasus bom ikan di desanya itu. Sebab, perairan Uiasa menjadi salah satu destinasi wisata sehingga ekosistenya harus dijaga.

"Kami tidak menuntut untuk membebaskan tersangka sekarang tetapi kami minta oknum-oknum yang terlibat harus ditangkap dan dimintai keterangannya. Mereka jika dibiarkan berkeliaran, maka pasti mereka melakukan perbuatan melawan hukum lagi," katanya sembari dibenarkan oleh Bernabas Baung dan Herly Timung Laiskodat.

Wakapolda NTT, Brigjen. Pol. Heri Sulistyanto mengaku sudah menerima laporan dan pengeluhan dari pihak keluarga namun tidak serta merta mengetahui secara pasti kejadian di TKP sehingga perlu dilakukan pendalaman oleh penyidik.

"Ada anaknya yang bisa kita gali informasi terkait calon tersangka. Kami juga membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk terus memberikan kami informasi karena polisi tidak bisa bekerja sendiri," katanya.

Ia berharap kasus ini bisa dibuka karena kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan. Cara penangkapan ikan menggunakan bom dapat merusak ekosistem laut maka perlu dijaga.

"Kami bertekad mengungkap semua jaringan bom ikan yang ada di NTT ini. Ia berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang disebutkan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," bebernya.

Jenderal bintang satu itu juga mengaku, keluarga sangat mendukung proses hukum yang tengah berjalan. "Keluarga bisa mengajukan penangguhan penahanan dan penyidik tetapi mencari oknum-oknum yang disebutkan itu," bebernya. (r3)

  • Bagikan