Warga Desa Naiola Timur Adukan Penjabat Kades karena Persoalan Ini

  • Bagikan
MENGADU. Perwakilan masyarakat Desa Naiola Timur, Kecamatan Bikomi Selatan saat mendatangi Kantor Dinas PMD untuk mengadukan Penjabat Kades terkait proses seleksi perangkat desa setempat. (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sejumlah warga dari Desa Naiola Timur, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat, Jumat (20/1). Puluhan warga ini datang mengadu terkait perekrutan ulang perangkat desa yang tidak hanya pada jabatan yang lowong namun juga perangkat desa yang masih aktif.

Warga ini mengadukan Penjabat Kepala Desa Naiola Timur, Daud Lette karena diduga secara sepihak memberhentikan Sekertaris Desa Naiola Timur, Yosef Susu serta beberapa perangkat desa lainnya yang sudah menjabat sejak tahun 2009.

Mantan Sekertaris Desa Naiola Timur, Yosef Susu kepada TIMEX, Jumat (20/1), mempertanyakan regulasi yang digunakan Penjabat Desa Naiola Timur, Daud Lette, dalam perekrutan ulang perangkat desa tersebut tahun 2022.

Menurutnya, sesuai Surat Edaran Bupati TTU Nomor 04 tahun 2022 tentang seleksi perangkat desa, pada poin dua menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi perangkat hanya untuk mengisi jabatan perangkat desa yang lowong dan perangkat desa yang sudah tidak memenuhi syarat. "Tetapi yang terjadi di kami itu, semua perangkat desa direkrut ulang, dari sekdes sampai dusun," bebernya.

Yosef menambahkan, dirinya telah menjabat sebagai Sekretaris Desa sejak tahun 2003 hingga 2022 dan telah mengikuti seleksi perangkat sebagai Sekertaris Desa tahun 2016.

Yosef mengaku, Penjabat Kepala Desa Naiola Timur tidak memahami isi Surat Edaran Bupati TTU Nomor 04 tahun 2022 tentang seleksi perangkat desa. "Ini hal yang kami rasa sudah bertentangan dengan Perda dan Surat Edaran Bupati TTU itu," jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Desa Naiola Timur, Daud Lette menjelaskan, mantan Sekretaris Desa dan beberapa perangkat Desa Naiola Timur waktu itu hanya ditunjuk oleh perwakilan orang tua untuk menyelamatkan proses di Desa Naiola Timur dari desa persiapan menjadi desa definitif tahun 2009.

Sehingga pihaknya berkonsultasi ke pihak kecamatan dan pihak kecamatan memutuskan agar dilakukan proses seleksi perangkat desa tersebut melibatkan seluruh perangkat desa mulai dari sekertaris desa hingga kepala dusun.

"Nah, setelah desa definitif mereka seleksi tapi hasil tidak keluar dan tidak ada hasil bahwa siapa lulus dan siapa yang tidak," jelasnya. (Kr5)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan