KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang telah mengungkapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kupang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Jumlah TPS mengalami penambahan sebanyak 209 TPS baru dari periode Tahun 2019 sebelumnya sebanyak 1.126. Sehingga total TPS di Kota Kupang sebanyak 1.335.
Juru Bicara KPU Kota Kupang, Novita Hayer mengaku, pertambahan jumlah TPS ini tentunya dipengaruhi oleh pertambahan jumlah penduduk di Kota Kupang.
"Jadi karena memang terjadi pertambahan jumlah penduduk sehingga terjadi pertambahan jumlah TPS, agar lebih proporsional," katanya saat acara pengambilan sumpah janji PPS se-Kota Kupang, di Aston Hotel, Selasa (24/1).
Novita mengaku, untuk jumlah pemilih dalam satu TPS, diatur sebanyak 300 pemilih, jadi dengan jumlah ini, sehingga diatur kembali penataan TSP sesuai dengan jumlah penduduk.
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu mengatakan, jumlah TPS bertambah jika dibandingkan tahun 2019. Jumlah TPS seluruh NTT sebanyak 17 ribu lebih, bertambah sekitar 4.000 TPS jika dibandingkan tahun 2019 lalu.
Thomas meminta agar semua PPS segera melakukan pemutahiran data pemilih, dengan metode yang dilakukan adalah, temui pemilih, minta datanya dan dokumennya dan mencatat.
"Tidak bisa bisa dicatat kalau belum data ke rumah, tidak bisa dicatat kalau belum bertemu dengan orangnya dan tidak bisa dicatat kalau tidak mendapat dokumennya," katanya.
Dia meminta kerjasama dari semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024, Pemilu pertama yang dilaksanakan dalam tahun yang sama atau Pemilu serentak, yaitu Pemilu dan Pemilihan.
"Kita semua bergandengan tangan agar seluruh tahapan Pemilu serentak di provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024, dapat terselenggara dengan aman, lancar dan sukses," ungkapnya. (r2)
Editor: Intho Herison Tihu