KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Berkomitmen untuk membentuk Reformasi Birokrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan apel pagi yang dirangkai dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Aula Kanim Kupang, Jumat (27/1).
Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023 ini dilaksanakan antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto dengan jajaran di bawahnya.
"Jika mau negara yang makmur memang harus masyarakatnya sendiri yang memakmurkannya, jika mau Kantor bersih dari hal-hal yang kurang baik, harus pegawainya sendiri yang membersihkannya,” ujar Darwanto dalam arahannya. Pakta Integritas ini bukan sekadar ditandatangani saja, tetapi dilaksanakan dengan sebaik baiknya, dimulai dari diri sendiri, tambahnya.
Zona Integritas merupakan sebuah konsep yang terbentuk atas tuntutan masyarakat kepada instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kegiatan ini juga merupakan bukti kesiapan dan komitmen seluruh pegawai Kanim Kupang untuk meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (ito)