Beli Rokok “Modal Nyawa”, Dua Pelajar Aniaya Pemilik Kios di Kota Kupang

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Nasib malang menimpa Sulaiman (30) seorang pemilik kios di dalam komplek Pasar Penfui, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sulaiman menjadi korban penganiayaan dari dua orang pelajar bernama Yohanes Aprison (17) dan Simon AP Saduk (15) yang datang membeli rokok dalam keadaan mabuk miras, sekitar pukul 02.00 wita, Jumat (27/1).

Kedua pelaku hanya membawa uang Rp 10.000 (modal nyawa) namun menuntut untuk membeli sebungkus rokok jenis Malboro. Mereka meminta untuk di bon dan akan dibayarkan pada keesokan harinya.

Sulaiman yang enggan melayani bon, kemudian membuat kedua pelaku emosi lalu menganiaya korban dengan menampar di bagian pipi kanan sebanyak dua kali.

Korban yang tidak menerima perbuatan kedua pelaku, langsung menghubungi pemilik tanah tempat ia kontrak, kemudian mendatangi Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota guna melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.

Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari korban, kemudian Tim SPKT langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian guna menjemput kedua pelaku.

"Saat datang ke lokasi kejadian, kedua pelaku masih tidur karena malam itu keduanya meneguk minuman keras jenis sopi merah, sehingga keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Maulafa," jelas Antonius.

Setelah keduanya sadar dari pengaruh miras, kedua pelaku menyadari kesalahannya, kemudian meminta maaf kepada korban, sehingga korban yang melihat itikat baik keduanya juga memberikan maaf.

Kedua pelaku juga berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, sehingga korban dan kedua pelaku langsung berdamai dan serta menandatangani surat pernyataan damai.

"Korban memilih untuk tidak melaporkan masalah tersebut dan memilih berdamai, serta kedua pelaku berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (r3)

  • Bagikan