Diduga Dianiaya Hingga Kepala Balita Benjol, Kapolres TTS: Kita Cek dan Lidik

  • Bagikan
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa (kanan) bersalaman dengan Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma di Hotel Bahagia 2 SoE, Selasa (3/1). (FOTO: HUMAS POLDA NTT).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Video berdurasi 2 menit 51 detik dengan memperlihatkan seorang anak berinisial YN diikat dan disekap oleh terduga pelaku berinisial OT, mendapat respon cepat dari pihak kepolisian Polres TTS.

Peristiwa yang terjadi di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, sekira pukul 13.14 wita, Jumat (20/1), korban mengalami bencolan di bagian kepala.

Balita berjenis kelamin laki-laki itu ditemukam tertidur telungkup di lantai dengan memakai jaket berwarna kuning. Tangan balita malang ini diikat ke belakang menggunakan tali.

Benjolan tersebut diduga akibat penganiayaan dari pelaku. Untuk memastikan hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta TTS melakukan penyelidikan.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa ketika dikonfirmasi mengaku telah menerima informasi tersebut bahwa kejadian itu terjadi di wilayah NTT.

Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak korban maupun dari warga.

Meski demikian, dirinya telah memerintahkan bagian Reskrim untuk menindaklanjut informasi tersebut yang tengah viral dan melakukan penyelidikan.

"Iya info nya di TTS. Kami juga belum menerima laporan resmi tapi kami sudah perintahkan Reskrim untuk cek dan lidik," pintanya. (r3)

  • Bagikan