Pemkab Belu Serahkan 1.884 Sertifikat Tanah untuk Warga 7 Desa

  • Bagikan
SERAHKAN SERTIFIKAT. Wabup Belu, Aloysius Haleserens menyerahkan SHM tanah secara simbolis kepada perwakilan masyarakat di Kabupaten Belu, bertempat di Aula Betelalenok, Atambua, Jumat (27/1). (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menyerahkan sebanyak 1.884 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah kepada masyarakat di wilayah setempat, bertempat di Aula Betelalenok, Atambua, Jumat (27/1).

Penyerahan secara simbolis SHM tanah itu diserahkan langsung Wakil Bupati (Wabup) Belu, Aloysius Haleserens didampingi Kepala Pertanahan Belu, Ludgardis Blitanagy. Ribuan sertifikat ini diberikan kepada warga di tujuh desa pada tiga kecamatan di wilayah perbatasan tersebut.

Sesuai data yang dihimpun TIMEX, SHM tanah yang diserahkan kepada warga Kecamatan Raihat, Raimanuk, dan Nanaet Duabesi sebanyak 1.884 buah. Rinciannya, warga Desa Maumutin yang menerima SHM sebanyak 505 sertifikat, Desa Faturika (247 sertifikat), Desa Renrua (313 sertifikat), dan Desa Mandeu Raimanus (227 sertifikat). Selanjutnya Desa Nanaet (168 sertifikat), Desa Foho Eka (286 sertifikat), dan Desa Nanaenoe sebanyak 138 sertifikat.

Wabup Belu, Aloysius Haleserens kepada TIMEX, Jumat (27/1) mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah agar masyarakat mendapatkan legitimasi terhadap tanah yang mereka miliki.

"Hari ini (Jumat, 27/1, Red) bukti bahwa kita bisa terima sertifikat ini. Kenapa ini penting, karena ini pengakuan secara hukum negara, bahwa bapak/mama punya tanah itu sungguh-sungguh sudah menjadi milik, dengan bukti sertifikat itu. Jadi legalitas hak kepemilikan atas tanah itu sudah resmi," jelasnya.

Wabup Aloysius juga mengajak warga untuk menjaga dan menyimpan sertifikat tanah ditempat yang aman, sehingga terhindar dari kerusakan.

"Kendati sertifikat tanah bisa difungsikan untuk memperoleh uang, tetapi saya minta agar tanah tersebut tidak boleh dijual, tetapi dimanfaatkan untuk hal-hal poduktif yang memberi nilai tambah ekonomi," katanya.

Wabup Aloysius juga meminta kepada warga untuk menanam anakan sebanyak 25 pohon di atas lahan tanah yang sudah legal.

"Satu bulan dari sini kita akan turun periksa, apakah lahan tersebut sudah ditanami atau belum. Saya minta agar ditanam di batas-batas pilar, sehingga kedepan tanaman itu bisa difungsikan untuk kebutuhan ekonomi kekuarga, terutama anak sekolah," ujarnya.

Wabup Aloysius mengapresiasi warga penerima sertifikat tanah yang hadir memakai kain adat. Apresiasi tersebut diberikan lantaran masyarakat masih sangat mencintai dan menjunjung tinggi budayanya dengan baik.

"Saya minta agar warga jangan menggunakan kain adat dan destar ikat disetiap pertemuan, agar menjadi cerminan kepada anak cucu kita ke depan. Jangan sampai anak cucu kita tidak tahu pakai kain dan ikat destar," imbuhnya.

Mengantisipasi fluktuasi musim yang berdampak pada hasil panen jagung, Wabup Aloysius mengatakan, pemerintah daerah mengharapkan agar bisa digantikan dengan jenis tanaman lain seperti kacang-kacangan.

Dijelaskan, curah hujan saat ini sangat tinggi, ada kecenderungan hasil panen jagung tidak berhasil. Oleh karena itu kita siasati dengan menanam kacang hijau.

"Selain itu kita juga menanam ubi dan pisang. Intinya lahan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga," pesannya. (Kr5)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan